Beranda Daerah Semarang Rekap Suara Pilgub Jateng Selesai, Suara Tidak Sah di Beberapa Daerah Cukup...

Rekap Suara Pilgub Jateng Selesai, Suara Tidak Sah di Beberapa Daerah Cukup Tinggi

KPU Jateng
KPU Jateng

SEMARANG –  Rekapitulasi suara Pilgub Jateng telah selesai pada Minggu (8/7/2018).   Dalam rekap tersebut, Pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin, paslon nomor urut 1 memperoleh 10.362.694 suara atau 58,78 persen.

Angka tersebut lebih tinggi dari Sudirman Said dan Ida Fauziyah, paslon nomor urut 2 dengan perolehan 7.267.993 suara atau 41,22 persen.

“Rekapitulasi telah selesai, sekaligus kita tetapkan dan terus kita umumkan di web siapa pemenangnya. Untuk penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah 3 x 24 jam, jika tidak ada berita dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo usai  ‘Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan penetapan Hasil Pilgub 2018’ di kantor KPU Provinsi Jateng, Jalan Veteran, Semarang, Minggu (8/7/2018).

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Joko juga membeberkan bahwa tidak ada kejadian pada Pilgub ini, tetapi ada dua catatan yang cukup konstruktif. Salah satunya adalah terkait surat suara tidak sah dan yang lain adalah masukan terkait prosedur.

“Ada beberapa kabupaten dan kota yang khususnya menggelar Pilkada dobel, memiliki surat suara tidak sah yang cukup tinggi, jadi faktor apa yang menyebabkan hal itu harus kita teliti kembali,” lanjutnya.

Sementara terkait prosedur, Joko menjelaskan bahwa ada beberapa dari pihak bawah yang melalukan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

www.tribunnews.com