SOLO– Dalam Hari Lingkungan Hidup Tahun 2018, Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) – LPPM UNS menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Terpadu Menuju Kelestarian Fungsi Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat”, Kamis (5/7/2018), di Hotel Sahid Jaya.
Seminar menghadirkan Prof Dr Ir Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal planologi kehutanan dan tata lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai keynote speaker.
“Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS) menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai pada Pasal 1 ayat (1) yang dimaksud dengan Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disebut DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan,” paparnya.
Sedangkan, pada Pasal 1 ayat (2) disebutkan bahwa Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia secara berkelanjutan.
Diimbuhkan Sigit, jumlah DAS kritis di Indonesia semakin meningkat dari waktu ke waktu. Hampir 75% DAS kritis tersebut berada di Pulau Jawa. Salah satu kelemahan dari sistem pengelolaan DAS terpadu (integrated watershed management) meningkat di Indonesia adalah karena semakin melemahnya aspek penegakan hukum, terutama peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sumber daya air, tata ruang dan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
“Pengelolaan DAS merupakan upaya yang sangat penting sebagai akibat terjadinya penurunan kualitas lingkungan DAS yang disebabkan oleh pengelolaan sumberdaya alam yang tidak ramah lingkungan dan meningkatnya potensi ego sektoral dan ego kewilayahan karena pemanfaatan dan penggunaan sumberdaya alam pada DAS melibatkan kepentingan berbagai sektor, wilayah administrasi dan disiplin ilmu. Oleh karena itu, pengelolaan DAS diselenggarakan melalui perencanaan, pelaksanaan, peran serta dan pemberdayaan masyarakat, pendanaan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan serta mendayagunakan sistem informasi pengelolaan DAS,” tukasnya.
Sementara itu, hadir sebagai pembicara dalam seminar yaitu Ir. Suratman, M.Si. (Kepala BPDASHL Solo) dengan judul “Teknik Pengelolaan DAS Menuju Kesejahteraan Sosial”, Drs. Indartato, M.M. (Bupati Kabupaten Pacitan) dengan judul “Pengelolaan DAS dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah”, Ismail Al-Habib (Direktur Eksekutif WALHI Jawa Tengah) dengan judul “Catatan Kritis Pengelolaan DAS Bengawan Solo Pasca Reformasi”, Dr. Al. Sentot Sudarwanto, S.H., M.Hum. (Universitas Sebelas Maret) dengan judul “Pijakan Yuridis Dan Rekonstruksi Kelembagaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Berbasis Masyarakat”. Triawati PP