JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

14 Napi Wonogiri Mendadak Bebas. Ternyata Ini Penyebabnya

   

WONOGIRI-Sebanyak 14 narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonogiri dibebaskan dari hukuman, Jumat (17/8/2018).

Mereka bebas lantaran menerima sejumlah remisi umum Hari Kemerdekaan RI. Selain itu terdapat satu orang yang bebas murni setelah menjalani masa pidananya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Wonogiri, Roni Asmoro, mewakili Kepala Rutan Anggit Yongki Setiawan, mengatakan, penyerahan remisi dilakukan dalam upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di halaman rutan setempat. Dia mengatakan Rutan Kelas IIB Wonogiri saat ini terdapat 383 napi dan tahanan yang diantaranya satu orang anak dan sepuluh orang wanita.

Baca Juga :  Qadha Puasa Ramadhan Bisa Dimulai dari Tanggal ini, Catat Supaya Tidak Lupa

Selain itu untuk remisi umum II sejumlah lima orang mendapatkan satu bulan, enam orang dua bulan, empat orang tiga bulan, dan empat orang mendapat empat bulan. Masih terdapat lima orang yang menjalani kurungan pengganti denda atau subsider sekitar satu bulan.

Sedangkan remisi umum I atau remisi namun masih memiliki sisa pidana terdapat 261 orang. Remisi satu bulan didapatkan 93 narapidana, dua bulan untuk 53 narapidana, tiga bulan untuk 64 narapidana, empat bulan 26 narapidana, dan lima bulan 5 narapidana.

“Sedangkan narapidana korupsi sejumlah empat orang tidak mendapatkan remisi karena tidak memenuhi syarat,” kata dia.

Baca Juga :  23 Orang Meninggal Selama Lebaran 2024

Dia menerangkan besaran jumlah remisi telah diatur dalam Perpres Nomor 174 Tahun 1999 mengenai remisi minimal

Untuk mendapatkan remisi para narapidana harus memenuhi syarat antara lain berkelakuan baik, disiplin, mengikuti kegiatan di rutan, mengikuti pembinaan kerja, menjalankan segala program pendidikan yang ada di rutan baik jasmani maupun rohani. Beberapa kegiatan persiapan pekerjaan di rutan seperti pertanian dan perkebunan, pembuatan mebel dan tusuk sate, pembuatan kandang burung, miniatur kerajinan tangan, peternakan ikan. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com