SRAGEN- Setelah tiga hari dibuka, Posko Aduan Seleksi Perdes Sragen resmi ditutup Kamis (16/8/2018) malam. Sebanyak 21 aduan indikasi kejanggalan dan kecurangan yang diterima dari berbagai desa di sejumlah kecamatan dan langsung diverifikasi tadi malam.
Inspektur Inspektorat Sragen, Wahyu Widayat mengatakan dari tiga hari dibuka, posko menerima 21 aduan.
Namun, ia memastikan semua aduan masuk ranah administrasi dan tidak ada yang masuk ranah suap atau sogokan.
“Tapi tidak menutup kemungkinan punya bukti pasca rekomendasi atau pelantikan, silakan diadukan ke aparat penegak hukum,” paparnya Kamis (16/8/2018) malam.
Wahyu menguraikan dari 21 aduan itu mayoritas berkisar soal indikasi kecurangan kejanggalan nilai dan proses. Belum ada yang menyentuh aduan soal manipulasi dan praktik uang.
“Ada penghitungan nilai prestasi soal sertifikat yang tidak betul. Setelah kita cek di Sisdiknas, ternyata tidak masuk. Sehingga nilai dirubah. Ada yang kemudian merubah kompulasi nilai dan pemenang. Perubahan itu ada di beberapa desa di dua kecamatan. Hasilnya sudah kita sampaikan ke panitia,” jelasnya.
Ia juga mewanti-wanti camat lebih berhati-hati dalam memberikan rekomendasi. Sebab camat menjadi kunci paling utama untuk membuat rekomendasi penetapan calon terpilih yang diajukan dari panitia desa. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com