JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Borok Seleksi Perdes Sragen Dilaporkan ke Mendagri dan KPK. Relawan Bawa Bukti Perintah Serta Aliran Uang ke Sejumlah Nama Besar

Ilustrasi OTT KPK. Foto/Tempo.co
   
Ilustrasi OTT KPK. Foto/Tempo.co

SRAGEN- Drama karut marut seleksi perangkat desa (Perdes) di 192 Sragen yang ditengarai banyak diwarnai kecurangan dan jor-joran sogokan bakal berbuntut panjang. Jengah dengan lemahnya penanganan di tataran lokal, sejumlah relawan dan aktivis Sragen memutuskan untuk melaporkan indikasi kecurangan dan jor-joran sogokan itu ke Polda Jateng hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/8/2018).

“Hari ini kita berangkat ke Polda Jateng untuk melaporkan kasus indikasi kecurangan, manipulasi penilaian dan praktik suap dalam seleksi Perdes di 192 desa di Sragen. Selain Polda, nanti kita akan lanjutkan melapor ke Mendagri, Bareskrim Polri hingga KPK. Kita sudah niatkan untuk berjuang menegakkan keadilan,” ujar salah satu peserta korban kecurangan Perdes, Yudi Ananda, saat bertolak ke Semarang, Kamis (16/8/2018).

Baca Juga :  Gerebek Miras Razia Pekat Candi 2024, Warga Sragen Didenda Rp 1 Juta dan Kurungan 1 Bulan oleh Hakim!

Yudi mengatakan tekad melapor ke Polda hingga KPK itu dilandasi oleh banyaknya temuan, laporan dan aduan perihal praktik indikasi kecurangan serta manipulasi yang dirasakan oleh peserta. Tidak hanya itu, indikasi permainan dan praktik jualbeli formasi yang terkesan vulgar dan terorganisir, juga dinilai telah merampas hak masyarakat dan pelamar berprestasi yang akhirnya terdepak oleh kecurangan.

Yudi mengaku tak hanya bukti kecurangan, tim juga melapor dengan membawa bukti valid soal rekaman instruksi dari orang besar di Sragen serta aliran setoran uang sogokan. Ia mengklaim rekaman itu cukup jelas mengungkap setoran uang sogokan dari oknum Kades koordonator di lapangan hingga ke sejumlah nama besar di Sragen.

“Kami berharap agar praktik itu bisa terbongkar tuntas dan pihak-pihak di atas bisa terbuka dan tahu bagaimana permainan seleksi Perdes di Sragen. Bahkan harapan kami KPK bisa bertindak. Di rekaman itu jelas perintahnya, uangnya dipul oleh oknum Kades dan disetorkan ke siapa saja. Dan bukti ini valid. Biar semua terungkap dan diusut tuntas,” tandasnya.

Baca Juga :  Patroli Subuh Polres Sragen Berantas Balap Liar dan Ciptakan Keamanan Ramadan

Salah satu koordinator relawan dan aktivis, Aziz Kristanto menegaskan langkah melapor ke Polda hingga KPK itu dilakukan demi membongkar tabir praktik kecurangan dan menegakkan keadilan. Ia berharap siapapun yang terlibat hingga aktor intelektualnya bisa diungkap dan diproses hukum.

“Tidak masalah sebagian dipaksakan dilantik, tapi kami tetap akan berjuang hingga semua indikasi kecurangan dan permainan di seleksi Perdes terungkap dan diusut tuntas,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com