JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Akademia

Cegah  Radikalisme di Dalam Kampus, UNS Kerja Sama dengan BPIP

Humas UNS
   
Humas UNS

SOLO– Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani kerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Penandatanganan MoU atau nota kesepahaman tersebut digelar Kamis (9/8/2018), di kampus UNS Surakarta.

Plt Kepala BPIP, Hariyono mengungkapkan, tujuan dari Nota Kesepahaman tersebut untuk memberi dasar, arah dan kejelasan ruang lingkup kerjasama serta kewajiban bagi BPIP maupun UNS Solo mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila di Lingkungan kampus, dalam hal ini UNS Solo serta masyarakat.

“Terlebih sejak pertama UNS berdiri, mereka telah menyebut diri sebagai kampus benteng Pancasila. Hal ini harus diapresiasi bahwa memang ada keinginan dari Universitas ini untuk menjaga dasar negara kita,” urainya.

Baca Juga :  Kasus DBD Solo Melonjak, 2 Pasien Meninggal Dunia

Ditambahkan Hariyono, pengamalan Pancasila sebagai dasar negara di kampus-kampus di Indonesia diharapkan akan membuat paham radikalisme di kampus bisa memudar, bahkan hilang.

“Dengan lebih terstrukturnya pengamalan Pancasila di Universitas, kami meyakini penerapan paham radikalisme bahkan terorisme yang menggunakan kekerasan bisa lenyap. Berdasarkan informasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ada sejumlah Kampus negeri ternama yang terpapar paham tersebut. Maka kami ingin terus menggaungkan rasa cinta masyarakat terutama generasi terpelajar untuk cinta Pancasila,” imbuhnya.

Sementara itu, ruang lingkup bidang yang dikerjasamakan dalam kerja sama ini di antaranya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Pancasila, wawasan kebangsaan dan bela negara bagi civitas akademika di UNS.

Baca Juga :  Keluarkan SE THR untuk Ojol dan Kurir, Pemkot Solo: Sifatnya Imbauan, yang Memutuskan Aplikator

“Melalui kerja sama ini diharap memunculkan rasa cinta Pancasila, wawasan kebangsaan dan bela negara bagi mahasiswa UNS dan masyarakat,” tukasnya.

Di sisi lain, Rektor UNS Surakarta, Prof Ravik Karsidi menambahkan, penambahan materi Pancasila dan wawasan kebangsaan tersebut dilakukan melalui evaluasi, sinkronisasi dan penerapan kurikulum pendidikan Pancasila. Selain itu akan ada sejumlah seminar, workshop, Focus Group Discussion, dan kegiatan ilmiah lain bertemakan hal tersebut.

“Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 2 tahun sejak ditandatangani,” pungkasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com