JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Pengemban Jabatan Ketua MUI Setelah Ma’ruf Amin Mundur

   
tribunnews

JAKARTA – Jalannya organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijamin tetap lancar meski Ketua Umumnya, Ma’ruf Amin mengundurkan diri.

Keputusan mundur Ma’ruf Amin tersebut diutarakannya dalam rapat MUI yang digelar pada Selasa (28/8/2018) di kantor pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid, keputusan Ma’ruf Amin untuk mundur bertujuan agar posisinya sebagai cawapres Jokowi tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan internal MUI.

“Sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiyai, tadi. Tujuannya untuk menjaga independensi MUI dari dinamika politik praktis, akhirnya Kiyai memilih non aktif dari jabatan tersebut,” tutur Zainut Tauhid.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Setelah mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin ingin lebih fokus menjalankan amanat sebagai cawapres Jokowi sebagaimana fokusnya mengabdi di MUI selama ini.

“Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non-aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu,” ujar Sekjen MUI, Anwar Abbas.

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

Ia menegaskan langkah yang ditempuh Ma’ruf Amin itu diharapkan bisa menjadi teladan yang bagi seluruh pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat muslim di Indonesia.

“Jabatan Ketum sekarang diemban oleh Waketum Yunahar Ilyas dan saya sendiri. Jadi, organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif,” ucap Zainut Tauhid. #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com