SOLO– Proyek peningkatan jalan tepatnya di Jalan Monginsidi harus diikuti dengan penambahan rambu-rambu lalu lintas(Lalin). Hal itu ditekankan Komisi II DPRD Kota Surakarta setelah melakukan sidak ke lokasi.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Surakarta, YF Soekasno, jika proyek peningkatan jalan di Jalan Monginsidi selesai dilakukan, maka jalan tersebut akan menjadi jalan yang halus dan lebar. Dimana kondisi itu tidak jarang memicu pengendara untuk memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi.
“Kalau sudah jadi, harua ditambah rambu-rambu lalu lintasnya. Karena kalau sudah ditingkatkan akan semakin halus dan memicu kecepatan tinggi. Padahal kan disana ada beberapa sekolah, kendaraan besar juga lewat di situ. Perlu sekali untuk menambah rambu agar lebih hati-hati,” ujarnya, Kamis (2/8/2018).
Selain itu, Komisi II DPRD Kota Surakarta mengapresiasi jalannya proyek tersebut yang berjalan sesuai target.
“Target selesai pertengahan Oktober mendatang. Dan harapannya selesai sesuai target ahar kemacetan bisa segera terurai,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Surakarta, Supriyanto menegaskan agar pelaksana proyek memperhatikan kualitas proyek.
“Kualitasnya harus bagus, kami mempercayakan kualitas sekaligus hal teknisnya ke pengawas proyek,” tukasnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta mengubah manajemen lalu lintas di Jl. Monginsidi, Margoyudan, Banjarsari, ruas perempatan Patung Mayor Achmadi hingga Simpang Lima Balapan jadi searah dari barat ke timur. Relayasa lalu lintas itu dilakukan untuk mendukung pengerjaan proyek perbaikan jalan tersebut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Solo. Triawati PP