JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mengejutkan, Ini Daftar Barang Bukti Yang Diamankan Dari Sindikat Calo CPNS Sragen. Ada Bukti Pembayaran Rp 5 Juta Sampai Rp 90 Juta 

Daftar tersangka percaloan CPNS yang diamankan di Polres Sragen, Selasa (27/8/2018). Foto/Wardoyo
   
Daftar tersangka percaloan CPNS yang diamankan di Polres Sragen, Selasa (27/8/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Polres Sragen mengamankan banyak barang bukti dari aksi sindikat percaloan CPNS Sragen yang digawangi pensiunan, 2 PNS dan pengusaha di Sragen.

Empat tersangka yang sudah ditahan itu terdiri dari Mustofa (61), pensiunan PNS asal Karanganom RT  07, Taraman, Sidoharjo Sragen, HBS (52) PNS di Puskesmas yang berdomisili di Nglarangan,RT 65/01, Kebakkramat, Karanganyar, kemudian HK (44) PNS Puskesmas asal Dukuh Sidomulyo, RT 03/07, Krikilan, Masaran dan Suyadi (51) pengusaha spesialis makelar asal Dukuh Ngamban, RT 5, Gawan, Tanon.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengungkapkan barang bukti yang diamankan mulai dari kuitansi serah terima uang untuk nembak sertifikat hingga uang untuk pembayaran kursi.

“Dari nominalnya ada serahterima uang dari korban ke pelaku mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 90 juta. Uang diberikan secara bertahap sesuai dengan permintaan tersangka,” papar Kapolres Rabu (29/8/2018). Wardoyo

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

 

Berikut Barang Bukti Yang Diamankan: 

1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Drs. H MUSTOFA guna sertifikat pendidik;

• 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tertanggal 21 Maret 2015 yang ditanda tangani oleh Drs. H MUSTOFA guna administrasi CPNS;

• 1 (satu) lembar slip transfer sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Bank BNI tanggal 02 Oktober 2014;

• 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 13 Nopember 2014 yang ditanda tangani HERU BUDI SANTOSO guna administrasi CPNS 2014;

• 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp.90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) tertanggal 24 April 2015 yang di tanda tangani HERI KUSTOPO dan SUYADI;

• 1 (satu) lembar surat perjanjian tertanggal 24 April 2015;

• 1 (satu) lembar tanda terima usulan formasi tertanggal 02 Agustus 2015;

• 1 (satu) lembar surat dari HERU BUDI SUSANTO;

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

• 7 (tujuh) lembar Surat Pernyataan;

• 1 (satu) bundel berkas sisa pendaftaran CPNS.

• 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tertanggal 30 Juni 2014 yang ditanda tangani Drs H mUSTOFA;

• 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tertanggal 15 Agustus 2014 yang ditanda tangani oleh Drs. H MUSTOFA;

• 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tertanggal 22 Agustus 2014 yang ditanda tangani Drs H MUSTOFA guna sertifikat pendidik;

• 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 13 Nopember 2014 yang ditanda tangani HERU BUDI SANTOSO guna administrasi CPNS 2014;

• 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp.90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) tertanggal 29 April 2015 yang ditanda tangani HERI KUSTOPO dan SUYADI;

• 1 (satu) bundel berkas sisa pendaftaran CPNS.

Sumber: Polres Sragen 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com