SOLO– Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan kasus dugaan pembunuhan di Jalan KS Tubun Timur Mapolresta Surakarta telah ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel oleh Polresta Surakarta. Dalam hal ini, Polresta Surakarta diback up Polda Jateng akan menggelar olah TKP, Jumat (24/8/2018) pagi.
“Disampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang, kasus sudah ditangani secara transparan, akuntabel dan profesional. Tersangka juga sudah kita tetapkan dan kita kenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Penanganan kasus diback up oleh Polda Jateng, besok pagi (Jumat-red) akan dilakukan olah TKP untuk memastikan bahwa kasus ditangani secara profesional. Masyarakat silahkan turut mengawal kasus ini,” ujarnya, Kamis (23/8/2018) malam.
Kapolresta juga meminta kepada masyarakat agar kasus tidak dipolitisir hingga menjuris ke arah perpecahan di Kota Solo.
“Masyarakat harap tenang, jangan sampai kasus menimbulkan perpecahan. Jangan menyebarkan isu yang dapat mengganggu keamanan Kota Solo,” imbuhnya.
Kapolresta juga menandaskan bahwa kronogis kejadian perkara pembunuhan yang tengah ditangani pihaknya tersebut diawali oleh cekcok antara korban dan tersangka. Kemudian terjadi kejar-kejaran dimana selanjutnya tersangka kembali ke rumahnya yang satu jurusan dengan korban. Di situ korban menendang mobil bagian belakang tersangka sambil menyatakan untuk menyelesaikan perkara di Polresta Surakarta.
“Korban memutar Polresta dan tersangka memotong di sebelah timur Mapolresta. Di situlah korban ditabrak dari belakang dengan mobil tersangka hingga meninggal dunia di tempat. Tersangka sempat melarikan diri dan dikejar oleh petugas kami dan berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP,” paparnya. Triawati PP
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com