JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi Bekuk Cucu Seorang Konglomerat Terkait Kepemilikan Kokain

kokain narkoba
Ilustrasi
   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA–  Kasus narkoba di negeri ini seolah tak ada habis-habisnya. Baru saja, anggota Polda Metro Jaya membekuk pria berinisial RAM alias Richard yang diduga merupakan cucu konglomerat terkait kepemilikan narkoba jenis kokain di sebuah restoran di kawasan SCBD di Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah melakukan tes kepada Richard. “Urine positif,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/8/2018).

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

Soal sosok Richard adalah cucu siapa, Argo menyebutkan belum mendapatkan informasi. Dia menjelaskan, Richard menerima kokain itu dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan orang berinisial ML sebagai hadiah pernikahan.

Argo melanjutkan, ML tersebut saat ini sedang masuk daftar pencarian orang atau DPO. Ketika Richard hendak menggunakan kokain pemberian ML itu di toilet, polisi menangkapnya.

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

Ketika ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar uang kertas 5 dollar Australia yang terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai. Kemudian satu unit handphone Iphone X hitam.

“Di layar handphone itu, terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai,” demikian Argo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com