SRAGEN- Polres Sragen melalui Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) kembali menunjukkan kepiawaiannya dalam membongkar sindikat penjahat skala besar. Kali ini, tim membongkar sindikat pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BRI di berbagai lokasi.
Sindikat beranggotakan dua orang itu dilumpuhkan saat beraksi membobol mesin ATM BRI di halaman Toserba Mitra Sragen di Jalan Raya Sukowati, Sragen, Minggu (5/8/2018) dinihari.
Kedua tersangka yang dibekuk itu masing-masing Sugiyono (44) asal Dukuh Jati RT 1/10, Tegalgede, Karanganyar dan Sugiyanto (35) warga Perum Griya Pasifik Indah RT 4/3, Randusari, Teras, Boyolali.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengungkapkan penangkapan sindikat pembobol ATM itu terjadi pukul 03.40 WIB.
Bermula ketika tim unit Resmob sekira pukul 02.00 WIB melakukan pemantauan di wilayah obyek vital di Sragen Kota. Saat melintasi depaan Toserba Mitra, tim mencurigai keberadaan mobil Xenia Silver AD 9051 FF sedang terparkir di depan mesin ATM dengan posisi menghadap ke jalan raya.
“Saat dicek, di dalam mesin ATM terdapat satu pelaku yang sedang sibuk beraksi membobol mesin ATM. Pelaku yang bernama Sugiyono ternyata sedang membobol mesin ATM BRI dan sudah berhasil menggasak uang Rp 1,150 juta dari mesin ATM BRI. Tersangka langsung kita amankan, ” paparnya, Minggu (5/8/2018) malam.
Dari penangkapan Sugiyono, tim juga meringkus Sugiyanto yang berada di dalam mobil. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Sragen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan saat ini tim masing mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain dalam sindikat mereka.
“Mereka ini beraksi di beberapa daerah dan menyasar mesin ATM, ” tandasnya. Wardoyo