Beranda Umum Nasional Setnov Bantah Terlibat Kasus Suap yang Seret Idrus Marham

Setnov Bantah Terlibat Kasus Suap yang Seret Idrus Marham

tribunnews

JAKARTA – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto,  membantah dirinya terlibat dalam kasus suap PLTU Riau-1 yang menyeret mantan Mensos dan rekan separtainya, Idrus Marham.

Hal itu dikatakan usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial, Idrus Marhan.

Setya Novanto alias Setnov ke luar dari gedung KPK sekira pukul 15.00 WIB. Ia mengaku dicecar penyidik KPK terkait kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.

Idrus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut
“(Ditanya) soal Pak Idrus saja,” ujar Setnov di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Setnov membantah dia terlibat dalam kasus PLTU Riau-1 saat ia masih menjabat sebagai Ketua DPR.

Baca Juga :  Berhasil Menangkan Pilkada Jakarta Satu Putaran, Sejumlah Tokoh Ucapkan Selamat untuk Pramono Anung

Menurutnya, kasus suap PLTU Riau-1, tak menyeret DPR sebagai lembaga, “Enggak ada itu, enggak ada,” tuturnya.

Namun, Setnov tak membantah adanya aliran duit suap proyek PLTU Riau-1 dari mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Saragih untuk biaya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) partainya pada Desember 2017.

“Ya, saya dengar begitu,” tutur Setnov.

Setnov lagi-lagi membantah, bahwa dia yang menginstruksikan Idrus untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1, “Tidak ada. Saya waktu itu sudah masuk,” tutur Setnov.

Sebelumnya pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution mengatakan adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau 1 yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.
Dalam Munaslub Golkar 2017 itu, Eni ditugaskan menjadi bendahara penyelenggara. Eni adalah tersangka kasus penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.#tribunnews