JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terbongkar, Calon-calon Mulai Buka Suara, Mengaku Didatangi Kades dan Dimintai Rp 100-400 Juta. Polres Mulai Usut Laporan di Mojorejo 

Salah satu peserta seleksi Perdes di Mojorejo, Karangmalang saat menyampaikan aspirasi kejanggalan dan indikasi kecurangan di hadapan forum audiensi Senin (13/8/2018). Foto/istimewa
   
Salah satu peserta seleksi Perdes di Mojorejo, Karangmalang saat menyampaikan aspirasi kejanggalan dan indikasi kecurangan di hadapan forum audiensi Senin (13/8/2018). Foto/istimewa

SRAGEN- Sejumlah peserta dan orangtua peserta seleksi perangkat desa (Perdes) Desa Mojorejo, Karangmalang mulai buka suara soal indikasi suap yang mengiringi seleksi Perdes di desa itu. Mereka mengaku sebelum ujian berlangsung, sempat didatangi Kades dan oknum panitia yang menawarkan bisa meluluskan dengan tarif antara Rp 100-400 juta tergantung formasi.

Hal itu terungkap ketika digelar audiensi soal kisruh seleksi Perdes Desa Mojorejo di Kecamatan Karangmalang, Senin (13/8/2018). Audiensi menghadirkan para peserta, orangtua mereka, tokoh masyarakat, Kades Mojorejo Agus Wiyono, dan panitia seleksi.

Audiensi dipimpin camat dengan disaksikan perwakilan Polsek dan Koramil setempat. Dalam audiensi itu, dua orangtua peserta, Rina dan Man Deglong, mengungkapkan jika memang sempat didatangi dan dimintai uang.

Rina yang anaknya ikut seleksi, mengaku jauh sebelum ujian digelar, dirinya sempat didatangi Kades. Di muka forum, ia mengatakan pernah didatangi Kades menawari jika mau jadi Sekdes Rp 400 juta, Kadus Rp 200 juta dan Kasi Rp 100 juta.

Namun ia menolak dengan alasan tidak akan menempuh jalan membayar. Di forum audiensi itu pula, Rina sempat menanyakan kembali ke Kades yang duduk di depan soal itu. Kades pun tak bisa berkutik dan akhirnya mengakui.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Selain Rina, Man Deglong, orangtua peserta seleksi lainnya, juga mengaku didatangi oleh oknum panitia berinisial KN.

Oknum itu menawarkan jika mau lolos formasi Kadus I, agar membayar Rp 150 juta terlebih dahulu kekurangannya sesudah pelantikan. Merasa kedoknya terbongkar, oknum panitia yang disebut itu pun ketika ditanya dan ditunjuk oleh Man Deglong, hanya menunduk dan kemudian mengangguk tanda mengiyakan.

“Iya, tadi memang digelar audiensi sebagai kelanjutan dari desakan kita kemarin setelah menemukan indikasi manipulasi nilai dan kejanggalan. Termasuk soal indikasi permintaan uang. Tadi ada orangtua calon, Mbak Rina yang membuka pernah dimintai uang Kades tarifnya Rp 100 sampai 400 juta kalau mau lolos, tapi ditolak. Lalu Pak Man Deglong juga menyampaikan didatangi oknum panitia, menawarkan minta Rp 150 juta untuk formasi Kebayan I. Pak Kades mengakui sedangkan oknum panitia hanya mengangguk membenarkan,” ujar aktivis Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) sekaligus tokoh masyarakat asal Mojorejo, Adi Sriyono yang turut mengawal audiensi.

Saat dikonfirmasi, Kades Mojorejo, Agus Wiyono gagal dihubungi. Beberapa kali ditelepon, tidak diangkat meskipun menunjukkan nada aktif.

Namun sebelumnya saat dikonfirmasi wartawan saat para peserta menggeruduk balai desa pascapengumuman tanggal 8 Agustus, Kades mengatakan jika desa siap menggelar tes ulang jika memang LPPM UMS menghendaki hal itu.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

“Di Perbup memang enggak ada mekanisme tes ulang. Kita baru konfirmasi ke atasan, camat dan nupati apakah akan tes ulang. Karena dari informasi yang kami terima saat audiensi di UMS,  LPPM menyerahkan kembali ke panitia desa. Kalau mau diulang ya nggak masalah biar fair play,” terangnya saat dikonfirmasi via telepon.

Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengatakan sudah menerima aduan dan laporan soal indikasi kecurangan termasuk aroma uang dalam seleksi Perdes di Mojorejo. Menurutnya saat ini tim masih mendalami penyelidikan untuk menindaklanjuti dan mengusut kasus di Mojorejo itu.

“Sudah ada (aduan dan laporan). Ini tim masih bekerja untuk menyelidiki dan mendalaminya,” tegasnya.

Kapolres juga berharap kepada masyarakat, peserta atau siapapun yang memiliki bukti kuat terkait indikasi kecurangan maupun praktik uang, berani melapor ke Polres. Sebab dengan laporan dan bukti kuat, akan sangat membantu kepolisian untuk menguak tabir soal karut marut seleksi Perdes yang berujung protes dan demo tersebut.

“Silakan melapor dan disertai bukti. Kita akan lindungi dan siap menindaklanjuti,” tandasnya. Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com