Beranda Umum Nasional Tertangkap Merokok di Sekolah, 20 Siswa MTS Dihukum Makan Tembakau Hingga Muntah

Tertangkap Merokok di Sekolah, 20 Siswa MTS Dihukum Makan Tembakau Hingga Muntah

Foto/Teras.id
Foto/Teras.id

SUKABUMI- Sedikitnya 20 siswa MTS Darul Fikri di Desa Pasir Ipis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi dilaporkan dihukum memakan tembakau karena kepergok merokok di sekolah. Para orang tua mereka pun keberatan dengan pemberian hukuman terhadap siswa yang kedapatan merokok di sekolah.

Informasi yang dihimpun, sekitar 20 orang siswa MTS Darul Fikri diberi hukuman yang menurut orang tua siswa, tidak pantas. Para siswa yang terciduk merokok dipaksa untuk menghisap rokok dan memakan tembakau.

“Saat itu kami ketahuan merokok, lalu kami semua dihukum untuk merokok bako tampang, dan kami dipaksa memakan bakonya hingga muntah,” ungkap EG, salah satu siswa kelas IX yang dihukum guru di madrasah, ditemui, Senin (30/7/2018).

EG menyebutkan, para siswa yang terciduk merokok berasal dari kelas VIII dan IX. Beberapa siswa keracunan tembakau, satu diantaranya harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Buniwangi.

Baca Juga :  Dukungan Anies, Amunisi Baru Pramono-Rano Menuju Jakarta 2024

Salah seorang orangtua siswa, Samsudin (52 tahun), menilai tindakan yang dilakukan salah seorang guru itu, keterlaluan. Ia dan para orangtua siswa lainnya meminta guru tersebut bertanggung jawab dan meminta maaf.

“Ini keterlaluan, kami tidak akan marah jika cara mendidiknya benar. Misal dihukum lari atau diberi tugas itu normal, kalau seperti ini jelas kami marah apalagi anak kami keracunan dan sakit,” tutur Samsudin.

Hal senada juga diungkapkan Hendra (40 tahun), orang tua siswa lainnya. Para orang tua siswa berencana akan kembali mendatangi sekolah, Selasa 31 Juli besok.

“Katanya enggak boleh merokok, tapi malah disuruh merokok lagi di sekolah. Udah gitu, bakonya disuruh dimakan. Sampe rumah anak saya langsung sakit,” ungkapnya.

“Rencananya hari Selasa besok kami akan datang lagi kesekolah, karena masalah ini harus selesai,” pungkas Hendra.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

Sementara itu oknum Guru yang diduga melakukan tindakan tersebut tidak muncul menemui para orangtua siswa. Belum ada pihak sekolah yang berkenan untuk dimintai konfirmasi.

www.teras.id