

SUKABUMI- Sedikitnya 20 siswa MTS Darul Fikri di Desa Pasir Ipis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi dilaporkan dihukum memakan tembakau karena kepergok merokok di sekolah. Para orang tua mereka pun keberatan dengan pemberian hukuman terhadap siswa yang kedapatan merokok di sekolah.
Informasi yang dihimpun, sekitar 20 orang siswa MTS Darul Fikri diberi hukuman yang menurut orang tua siswa, tidak pantas. Para siswa yang terciduk merokok dipaksa untuk menghisap rokok dan memakan tembakau.
“Saat itu kami ketahuan merokok, lalu kami semua dihukum untuk merokok bako tampang, dan kami dipaksa memakan bakonya hingga muntah,” ungkap EG, salah satu siswa kelas IX yang dihukum guru di madrasah, ditemui, Senin (30/7/2018).
EG menyebutkan, para siswa yang terciduk merokok berasal dari kelas VIII dan IX. Beberapa siswa keracunan tembakau, satu diantaranya harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Buniwangi.
Salah seorang orangtua siswa, Samsudin (52 tahun), menilai tindakan yang dilakukan salah seorang guru itu, keterlaluan. Ia dan para orangtua siswa lainnya meminta guru tersebut bertanggung jawab dan meminta maaf.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com