JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Dugaan Penipuan Mobil di Wonogiri. Awalnya Hanya Merental, Tapi Malah Dibawa Kabur

Barang bukti mobil yang diamanankan petugas
   
Barang bukti mobil yang diamanankan petugas

WONOGIRI-Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan mobil. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Wonogiri.

Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Muhammad Kariri mewakili Kapolres AKBP Robertho Pardede, Jumat (21/9/2018) mengungkapkan, kejadian diketahui pada Agustus 2018, di Lingkungan Kaloran RT 4 RW 5, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.

Pelapor atau korban adalah Sigit Purwanto (51), warga Lingkungan Kaloran RT 4 RW 5, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Sedangkan tersangka adalah TJ (42) warga Lingkungan Joho Lor, Kelurahan Giriwono, Wonogiri.

Baca Juga :  Horegg! Gempa Pacitan 5,1 Senin 22 April 2024 Terasa Sampai Wonogiri

Awal mula kejadian, tersangka menyewa atau merental mobil milik korban sekitar Agustus 2018 pukul 08.00 Wib di rumah korban. Namun sampai saat ini biaya sewa tidak pernah dibayar.

“Apabila ditanyakan keberadaan mobil tersebut dan disuruh mengembalikan terlapor selalu beralasan dan terakhir diketahui setelah dicek melalui GPS oleh pelapor, mobil tersebut berada di wilayah Ponorogo, Jatim,” ungkap dia.

Baca Juga :  Di Ujung Tenggara Wonogiri, Kombel Sigap Helat Strategi Peningkatan Kompetensi dan Kinerja

Korban juga menduga kalau tersebut telah digadaikan kepada orang lain tanpa izin. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolres Wonogiri.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu mobil Toyota Avanza nomor polisi AD 9465 AR, satu mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AD 946 DR, dan dua lembar surat pernyataan bermaterai 6000. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com