KARANGANYAR- Peredaran narkoba di Karanganyar ternyata makin merajalela. Hal ini terbukti dengan penangkapan beberapa tersangka saat sedang pesta sabu di beberapa lokasi terpisah.
Ada enam pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu yang digerebek dari beberapa lokasi. Enam pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan, diamankan saat digelar operasi pemberantasan dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka, barang haram ini diduga berasal dari E yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Narkoba Polres Karanganyar.
Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, melalui Wakapolres Kompol Diah Wahyuning Hapsari dan awak media lain, mengatakan, enam tersangka yang diamankan tersebut, antara lain, Indra Tirta (39) warga Gatak, Sukoharjo yang ditangkap saat mengkonsumsi sabu di salah satu hotel yang berada di Colomadu, Teguh Winoto alias Luwak (39) warga Sroyo, Jaten, bersama Eko Soegiyanto alias Cendol (41) warga Kemiri, Kebakaramat.
Kemudian Sugiyanto alias Lentot, (35) warga Masaran, Sragen, yang ditangkap oleh tim dari Satnarkoba, disalah satu lokasi parkir sebuah Pabrik di Kebakramat.
Kemudian Martin Prinawan Saputra alias Martin, (28) warga Mojosongo, Jebres, Surakarta. Yang sebelumnya tertangkap di jalan Ringroad tepatnya disekitar SPBU di wilayah Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar.
Total sabu yang diamankan dari para tersangka seberat 1,86 gram. Dijelaskan wakapolres, modus yang digunakan para tersangka ini, melakukan pemesanan melalui HP.
Setelah dilakukan pembayaran melalui transfer bank, antara pemesan dan penjual bertemu di satu tempat.
“ Enam tersangka kami tahan di sel Mapolres Karanganyar untuk pngembangan lebih lanjut,” kata Wakapolres, Rabu (26/09/2018).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sementara itu, menurut Indra, salah satu pegawai di Bank swasta, mengaku tidak pernah membeli barang haram tersebut.
“Saya tidak pernah beli. Saya mengkonsumsi sabu saat ada teman yang menggunakannya. Saya hanya nimbrung,” akunya. Wardoyo