JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Polres Bantul Gagalkan Penyelundupan Empat Kontainer Berisi Puluhan Motor dan Mobil

tribunjogja.com
   

 

tribunjogja.com

BANTUL- Polres Bantul berhasil menyita empat kontainer berisi mobil dan puluhan sepeda motor bodong, tanpa dilengkapi dokumen resmi dan akan dikirim ke luar negeri

Waka Polres Bantul, Kompol Ahmad Nanang Wibowo, menjelaskan penyitaan tersebut, bermula dari kecurigaan petugas polisi terkait adanya aktifitas bongkar muat barang di sebuah gudang di jalan Imogiri Barat pada 30 Agustus 2018 silam.

“Ada laporan, kemudian kita lakukan pendalaman dan kita menangkap empat kontainer. Di dalamnya terdapat 7 kendaraan mobil dan 24 sepeda motor,” katanya, saat press rilis di Mapolres Bantul, Selasa (25/9/2018).

Dikutip dari tribunjogja.com, ketujuh mobil yang berhasil diamankan polisi berbagai macam tipe. Ada Truk, Pickup hingga mobil pribadi. Begitu pula dengan 24 sepeda motor, juga berbagai merk

Baca Juga :  Lebaran Sudah Lewat, Tapi Masih Ada Perusahaan di DIY Belum Bayar THR

Ketika dilakukan penangkapan, menurut Nanang, puluhan sepeda motor tersebut posisinya sudah tertata di atas mobil pickup dan dimasukkan kedalam bok kontainer. Siap dikirim ke luar negeri.

Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Rudy Prabowo dan Kasubbag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih, menunjukkan barang bukti Empat Kontainer berisi puluhan sepeda motor dan mobil di Mapolres Bantul, Selasa (25/9/2018)

“Rencannya kendaraan ini mau dikirim ke luar negeri. Nama negaranya belum bisa kami sebutkan. Karena masih proses penyelidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika ditanya modus operandi, Kepala satuan Reskrim Polres Bantul, AKP Rudi Prabowo, mengatakan, modus dari kasus ini belum bisa dipastikan. Karena petugas masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Korsleting Saluran Freon AC, Bus PO Haryanto Ludes Terbakar, 10 Penumpang Selamat

Ia menjelaskan, tujuan dari pengungkapan kasus ini supaya bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Polres Bantul tengah menangani kasus kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Mungkin dari masyarakat ada yang menjadi korban, atau merasa memiliki kendaraan tersebut silahkan nanti bisa berhubungan dengan Polres Bantul,” terangnya.

Lanjutnya, Rudi mengungkapkan, pihaknya sejauh ini terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi lain.

Sehingga diharapkan, kasus penangkapan kontainer yang membawa puluhan kendaraan bermotor ini bisa menjadi jelas.

“Kita terus lakukan penyelidikan, pendalamaan terkait kasus ini. Saksi-saksi juga terus kita mintai keterangan,” ungkap dia.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com