SRAGEN– Aksi kekerasan yang dilakukan anak di bawah umur kembali mencuat di Sragen. Kali ini, lima bocah putus sekolah asal Sidoharjo, Sragen nekat menganiaya dan mengeroyok temannya hingga babak belur.
Lima remaja yang masih tergolong anak baru gedhe (ABG) itu pun terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Masaran. Ironisnya, mereka semua putus sekolah SMP dan aksi pengeroyokan dipicu masalah sepele.
Mereka menganiaya SN (16), warga Karangmalang, yang merupakan teman mereka sendiri hingga babak belur.
“Korban dianiaya, ditendang, dipukuli hingga babak belur. Lantaran tidak terima, kejadian ini oleh orangtua korban kemudian dilaporkan ke polisi,” kata Kapolsek Masaran AKP Agus Jumadi, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Sabtu (22/9/2018).
Agus dalam keterangannya mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi beberapa hari lalu. Peristiwa berawal sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban bersama lima remaja lainnya berinisial VA (15), ER (15), RP (16) dan BS (16), keempatnya warga Sidoharjo serta DTP (16) warga Kedawung Sragen, sedang nongkrong di lokasi kejadian.
Entah kenapa, antara korban dan lima pelaku yang masih sama-sama ABG itu terlibat cekcok. Dikarenakan salah paham, maka kelima pelaku kemudian memukuli korban di belakang sebuah gudang plastik di Dukuh Rejowinangun, Desa Krikilan, Kecamatan Masaran.
Beruntung, korban berhasil kabur dari para pelaku dan berlari menjauh dari tempat kejadian. Di perjalanan, korban kemudian bertemu dengan salah seorang warga Sidoharjo, yang langsung menolong korban dan membawa pulang ke rumahnya.
Sementara saat tiba di rumah, orangtua korban terkejut melihat kondisi anaknya yang sudah dalam keadaan bebak belur.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan dirawat di RSUD Sragen.
Orangtua korban yang tak terima anaknya dijadikan bal-balan, akhirnya nekat melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Masaran.
Kelima pelaku akhirnya dapat ditangkap beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (21/9/2018). Saat ini lima pelaku masih terus dimintai keterangan atas tindak kekerasan yang mereka lakukan terhadap SN.
“Nantinya perkara ini akan kita limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sragen, sehubungan para pelaku masih berusia di bawah umur,“ terang Kapolsek. Wardoyo