JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Terungkap, Ini Penyebab Pasar Hewan Purwosari Mangkrak

Pasar hewan Purwosari, Kecamatan Wonogiri.
   
Pasar hewan Purwosari, Kecamatan Wonogiri.

WONOGIRI-Pasar hewan Purwosari Kecamatan Wonogiri yang mangkrak selama ini ternyata disebabkan masih ada permasalahan tanah alias menunggu legalitas tanah.

Kepala Desa Purwosari, Kadris mengakui hal itu, Rabu (26/9/2018). Dia berujar masih ada masalah dengan tukar guling tanah kas desa. Kendati saat ini proses tukar guling tinggal menunggu proses sertifikat tanah.

Lahan pasar hewan awalnya merupakan milik warga. Selanjutnya diberlakukan tukar guling oleh pemerintah desa.

Baca Juga :  Waduh, Hanya Setengah Bulan Telah Terjadi 564 Kasus Pidana dan 877 Kecelakaan Lalulintas

“Tinggal mengurus sertifikat,” ujar dia.

Sebelum ada legalitas itu, pihaknya menegaskan tidak bisa melanjutkan pembangunan Pasar Hewan Purwosari. Sehingga sampai saat ini masih belum bisa digunakan.

Menurut dia, selama bertahun-tahun sudah mengurus ke provinsi namun berkasnya hilang di provinsi. Selanjutnya mengurus berkas lagi, tapi provinsi tidak bisa mengambil keputusan, dan harus ke Kemendagri.

Baca Juga :  Melepaskan Kekhilafan Memurnikan Hati dan Memperkuat Silaturahmi

“Dari kementerian sudah turun, intinya tinggal menunggu legalitas tanah,” sebut dia.

Anggaran yang dulu turun dari pemerintah pusat, senilai kurang lebih Rp 500 juta, tapi belum selesai sepenuhnya. Masih kurang lahan parkir dan sarana pendukung lain.

“Kalau sertifikat sudah klir secepatnya akan kami anggarkan dari Dana Desa,” tandas dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com