Beranda Daerah Sragen Awas, Operasi Zebra Polres Sragen Digelar 30 Oktober-12 November. Ini Tujuh Pelanggaran...

Awas, Operasi Zebra Polres Sragen Digelar 30 Oktober-12 November. Ini Tujuh Pelanggaran Yang Langsung Ditilang! 

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat mengecek kesiapan personel untuk operasi Zebra Candi 2018 di Mapolres Selasa (30/10/2018). Foto/Wardoyo
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat mengecek kesiapan personel untuk operasi Zebra Candi 2018 di Mapolres Selasa (30/10/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN – Masyarakat kembali diminta untuk tertib diri dan perilaku berkendaraan. Sebab dalam 14 hari ke depan, Polres Sragen akan menggelar operasi lalu lintas drngan tajuk Operasi Zebra Candi 2018.

Sasaran dari operasi ini disebut ada tujuh aspek pelanggaran dengan sanksi langsung tilang. Hal itu terungkap dalam apel gelar pasukan persiapan Operasi Zebra Candi 2018 yang dipimpin Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman di Mapolres Selasa (30/10/2018).

Kapolres mengungkapkan selama 14 hari, tim gabungan akan diterjunkan menggelar operasi lalin secara simultan dan serentak dari wilayah kota hingga jalur kecamatan.

Sasaran operasi menekankan pada meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

“Sasaran pelanggaran yang ditindak ada tujuh aspek. Yaitu mengemudi menggunakan handphone, pengemudi kendaraan dalam pengaruh miras dan  narkoba, berboncengan lebih dari satu yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara di basah umur,  tidak membawa surat kelengkapan baik SIM maupun STNK,” kata Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Selasa (30/10).

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

Menurutnya, Operasi Zebra ini bakal digelar selama 14 hari ke depan mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang. Apel gelar pasukan ini juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya yang dilakukan Polres sragen.

Hal ini untuk memaksimalkan, agar kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah di tetapkan, yakni menekan jumlah kecelakaan lalu lintas.

“Tujuan akhirnya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” paparnya.

Meski sanksi terberat akan ditilang, namun penerapannya pun tetap selektif prioritas. Ia juga menegaskan bahwa operasi tetap akan mengedepankan sisi humanis dan pendekatan persuasif.

Dengan harapan masyarakat bisa terbiasa menjadikan tertib berkendaraan sebagai sebuah kebutuhan, bukan keterpaksaan hanya karena takut ada razia di jalan.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Kapolres menjelaskan, untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya memberdayakan stake holder, supaya dapat mengambil langkah yang komprehensif. Sehingga dapat menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, dengan berkoordinasi bersama antar instansi pemerintah.

Apel gelar pasukan Operasi Sandi Zebra 2018 ini dihadiri Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, Kasdim 0725/Sragen, Dan Sub Denpom serta Dan Yonif 408. Wardoyo