JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Tangkap 14  Orang, 8 di Antaranya Anggota DPRD Kalimantan Tengah

kasus suap
ilustrasi
   
ilustrasi

JAKARTA – Seolah tak mau kalah dengan DPRD Malang yang sebagian besar anggotanya terlibat kasus korupsi, demikian pula dengan DPRD Kalimantan Tengah.

Setidaknya, terdapat delapan (8) orang wakil rakyat dari total 14 orang  yang digelandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan yang dilakukan Jumat (26/10/2018).

“Delapan dari 14 yang terjaring OTT adalah anggota DPRD Kalimantan Tengah,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

Sedangkan enam orang lainnya adalah dari swasta. Saat Febri memberi konfirmasi tersebut, ke-14 orang tersebut seluruhnya sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Febri menerangkan, OTT berlangsung di sejumlah tempat di Jakarta. Penyidik KPK sudah ditugaskan sedari siang untuk mengawasi akan adanya transaksi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Febri mengatakan dalam OTT tersebut KPK menyita uang ratusan juta rupiah, diduga bagian dari imbalan komitmen. KPK menduga transaksi tersebut terkait pelaksanaan tugas DPRD di bidang perkebunan dan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

“Dalam perkara ini kami menduga pula kalau pemberian tersebut bukan yang pertama,” ujar Febri Diansyah sambil menambahkan keterangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers setelah 1 x 24 jam berselang dari penangkapan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com