Beranda Daerah Sragen Sempat Diwarnai Kejar-kejaran Dramatis, Pemuda Gondang Sragen Diciduk Polisi

Sempat Diwarnai Kejar-kejaran Dramatis, Pemuda Gondang Sragen Diciduk Polisi

Tersangka saat diamankan di Polsek Kedawung. Foto/Wardoyo
Tersangka saat diamankan di Polsek Kedawung. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Seorang pemuda asal Gondang, Sragen, Budi Sulistyo (25) ditangkap Polsek Kedawung. Pasalnya ia diketahui terlibat pencurian sepeda motor milik Suyatman, warga Mulyorejo, Jenggrik, Kedawung, Sragen.

Menariknya, tersangka dibekuk hanya selang dua jam dari laporan korban ke Polsek Kedawung.

Aksi pencurian sendiri sudah terjadi pada sepekan silam namun baru dilaporkan Selasa (23/10/2018).

“ Memang benar tersangka kita tangkap karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik warga Kedawung pada Rabu (17/10/2018). Pencurian itu sendiri dilaporkan pihak korban Suyatman warga Dukuh Mulyorejo Desa Jenggrik Kecamatan Kedawung Sragen setelah lima hari pasca kejadian,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Kamis (25/10/2018).

Penangkapan Budi berawal Suyatman pergi ke sawah di utara balai Desa Jenggrik dengan mengendarai sepeda motor. Ia kemudian memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari persawahan, dimana ia berniat bekerja memindahkan kayu.

Jarak lokasi motor hanya sekitar 200 meter dari Suyatman melakukan pekerjaannya. Namun sayangnya, kunci sepeda motor tersebut masih tergantung pada motor, dan lupa tidak ia ambil.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Karena sibuk memindahkan kayu, Suyatman tak memperhatikan, bila motornya ternyata telah diincar maling dan dibawa kabur.

“Seketika ia masih mendengar suara motor di stater, kemudian dikendarai. Tersadar itu adalah motor miliknya, Suyatman kemudian berteriak meminta pertolongan untuk mengejar. Memang sempat terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya Suyatman menyerah dan berhenti melakukan pengejaran, lantaran sudah tertinggal jauh,” terang Kapolsek Kedawung, AKP Bambang Susilo.

Pelaku terdeteksi dua orang. Namun korban tak sempat menandai wajah pelaku.

Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, kemudian didapat keterangan dari para saksi. Hal itulah yang kemudian di kembangkan petugas untuk melacak keberadaan motor tersebut, dan akhirnya diperoleh satu nama diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Suyatman.

Setelah di lakukan penangkapan terhadap pelaku, dan meminta keterangan darinya, akhirnya pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor  Honda supra X bernomor polisi AD 3534 LN milik Suyatman.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barangbukti sepeda motor seharga lima jutaan milik korban Suyatman. Saat ini pelaku telah diamankan di mapolsek untuk di lakukan penyidikan oleh petugas. Wardoyo

 

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.