JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sempat Diwarnai Kejar-kejaran Dramatis, Pemuda Gondang Sragen Diciduk Polisi

Tersangka saat diamankan di Polsek Kedawung. Foto/Wardoyo
   
Tersangka saat diamankan di Polsek Kedawung. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Seorang pemuda asal Gondang, Sragen, Budi Sulistyo (25) ditangkap Polsek Kedawung. Pasalnya ia diketahui terlibat pencurian sepeda motor milik Suyatman, warga Mulyorejo, Jenggrik, Kedawung, Sragen.

Menariknya, tersangka dibekuk hanya selang dua jam dari laporan korban ke Polsek Kedawung.

Aksi pencurian sendiri sudah terjadi pada sepekan silam namun baru dilaporkan Selasa (23/10/2018).

“ Memang benar tersangka kita tangkap karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik warga Kedawung pada Rabu (17/10/2018). Pencurian itu sendiri dilaporkan pihak korban Suyatman warga Dukuh Mulyorejo Desa Jenggrik Kecamatan Kedawung Sragen setelah lima hari pasca kejadian,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Kamis (25/10/2018).

Penangkapan Budi berawal Suyatman pergi ke sawah di utara balai Desa Jenggrik dengan mengendarai sepeda motor. Ia kemudian memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari persawahan, dimana ia berniat bekerja memindahkan kayu.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Jarak lokasi motor hanya sekitar 200 meter dari Suyatman melakukan pekerjaannya. Namun sayangnya, kunci sepeda motor tersebut masih tergantung pada motor, dan lupa tidak ia ambil.

Karena sibuk memindahkan kayu, Suyatman tak memperhatikan, bila motornya ternyata telah diincar maling dan dibawa kabur.

“Seketika ia masih mendengar suara motor di stater, kemudian dikendarai. Tersadar itu adalah motor miliknya, Suyatman kemudian berteriak meminta pertolongan untuk mengejar. Memang sempat terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya Suyatman menyerah dan berhenti melakukan pengejaran, lantaran sudah tertinggal jauh,” terang Kapolsek Kedawung, AKP Bambang Susilo.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Pelaku terdeteksi dua orang. Namun korban tak sempat menandai wajah pelaku.

Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, kemudian didapat keterangan dari para saksi. Hal itulah yang kemudian di kembangkan petugas untuk melacak keberadaan motor tersebut, dan akhirnya diperoleh satu nama diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Suyatman.

Setelah di lakukan penangkapan terhadap pelaku, dan meminta keterangan darinya, akhirnya pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor  Honda supra X bernomor polisi AD 3534 LN milik Suyatman.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barangbukti sepeda motor seharga lima jutaan milik korban Suyatman. Saat ini pelaku telah diamankan di mapolsek untuk di lakukan penyidikan oleh petugas. Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com