JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tolak Menteri, Demo Puluhan Ribu Honorer K2 Tetap Kekeh Ingin Bertemu Jokowi. Ini Tuntutan Utama Yang Akan Disampaikan! 

Puluhan ribu honorer K2 yang tergabung dalam FTHK2I se-Indonesia saat demo di depan Istana Negara Selasa (30/10/2018). Foto/Istimewa
   
Puluhan ribu honorer K2 yang tergabung dalam FTHK2I se-Indonesia saat demo di depan Istana Negara Selasa (30/10/2018). Foto/Istimewa

JAKARTA- Puluhan ribu honorer K2 menegaskan hanya ingin mau ditemui Presiden Joko Widodo. Mereka juga menolak ditemui menteri karena yang dianggap bisa menyelesaikan dan punya kewenangan mengakomodir aspirasi K2 hanyalah Presiden.

“Kemarin sempat ditemui menteri, tapi dari kami tetap menolak. Tuntutannya harus bertemu oleh Presiden langsung sehingga bisa mendapat kepastian tentang tuntutan kami diangkat PNS,” papar Koordinator K2 Sragen, Uut Haryanto Rabu (31/10/2018).

Karena gagal bertemu Presiden di aksi 30 Oktober, puluhan ribu K2 itu terpaksa harus bertahan di depan Istana Negara.

Bahkan mereka rela bertahan tidur di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Ketum FHK2I (Forum Honorer K2 Indonesia) Titi Purwaningsih di sela-sela aksi, Selasa (30/10/2018) mengatakan tujuan bertemu Presiden Jokowi itu cuman satu saja.

“Agendanya tetap satu. Kami ingin ditemui presiden agar segera mengeluarkan kebijakan yang berkeadilan untuk mengangkat honorer K2 menjadi PNS. Itu saja agendanya,” ucap Titi yang sempat diajak masuk ke Kompleks Istana Negara Selasa sore.

Titi yang merupakan guru honorer di sebuah sekolah dasar di Banjarnegara itu mengatakan bahwa mereka tidak mau pembatasan usia honorer K2 untuk bisa menjadi PNS.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Contoh, kami ingin Permen 36-37 yang dikeluarkan kemarin tentang rekrutmen CPNS berbataskan usia dan instansi atau dengan batasan ijazah diberlakukan ke kami,” tegasnya.

Padahal, lanjut Titi, honorer K2 terdiri dari usia di bawah 35, usia di atas 35, menyebar ke berbagai instansi baik pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

“Ini kami harapkan kebijakan berkeadilan tanpa batasan usia dan instansi agar kita semua diangkat PNS dengan cara pemberian formula khusus untuk pemberian penghargaan atas pengabdian. Kan kami bukan dari kemarin sore, dari 15 sampai 35 tahun. Ini yang kami tuntut,” tegasnya. (Wardoyo/*)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com