JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tolak Seleksi CPNS Umum, Forum Tenaga Honorer K2 Sragen Bakal Demo Besar-besaran

Perwakilan Honorer K2 Sragen saat melakukan pertemuan persiapan demo besar-besaran. Foto/Wardoyo
   
Perwakilan Honorer K2 Sragen saat melakukan pertemuan persiapan demo besar-besaran. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Puluhan tenaga honorer kategori 2 (K2) Sragen yang tergabung dalam forum tenaga honorer K2 Sragen (FTHKS) menyatakan menolak Peraturan Menteri (Permen) No 36/37 Tahun 2018 tentang rekrutmen CPNS umun 2018. Sebaliknya mereka menyatakan siap untuk mengelar demo besar-besaran di Jakarta guna menuntut pengangkatan K2 menjadi CPNS tanpa batasan umur dan seleksi seperti janji pemerintah beberapa tahun silam.

Penolakan itu terungkap dalam rapat koordinasi FKTHS untuk aksi Jakarta, Selasa (23/10/2018) di Sragen. Rakor persiapan demo itu dipimpin Ketua FTHKS, Uut Haryanto dihadiri sekitar 20 perwakilan K2 dari masing-masing kecamatan.

Pertemuan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto yang diundang khusus oleh FTHKS untuk memberikan pendampingan.

Uut mengungkapkan pertemuan itu digelar sebagai persiapan menjelang keberangkatan ke Jakarta untuk demo secara nasional pada 30 Oktober 2018.

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

“Intinya bahwa forum honorer K2 menolak Permen 36 dan 37 tentang CPNS formasi umum tahun ini. Yang kedua, menolak wacana pengangkatan K2 sebagai P3K karena tidak menjamin nasib K2. Sebaliknya, yang ketiga, kami dari K2 menuntut pemerintah memenuhi janji mengangkat K2 menjadi CPNS tanpa ada batasan umur,” paparnya.

Uut menguraikan untuk demo 30 Oktober, forum K2 Sragen akan mengirimkan sekitar satu bus atau 50an perwakilan K2. Berdasarkan hasil verifikasi K2 tahun 2013, jumlah K2 di Sragen tercatat sebanyak 1.050 baik dari tenaga pendidikan, kesehatan dan instansi lainnya.

Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo mendukung penuh upaya dan perjuangan para honorer K2 tersebut. Pasalnya mereka mayoritas sudah mengabdi lebih dari 10 tahun bahkan hingga 20 tahun dengan tanpa ada imbalan honor yang memadai.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

Ia juga mengkritisi batasan umur 35 tahun untuk pelamar CPNS jalur K2. Sebab realitanya, honorer K2 yang resmi terdata hasil verifikasi di BKN tahun 2013 rata-rata justru sudah berusia di atas 35 tahun dan mengabdi lebih dari belasan tahun.

“Harusnya kalau pemerintah fair, mereka yang berhak untuk diangkat dan diberikan prioritas pengangkatan. Karena mereka yang sudah lama mengabdi. Sementara selama belasan hingga puluhan tahun mereka hanya diberi imbalan seadanya dari sekolah hanya Rp 150.000 sampai Rp 300.000 perbulan. Ini yang harusnya dipikirkan oleh pemerintah, karena bagaimanapun mereka punya jasa besar mendidik generasi bangsa. Tanpa ada honorer dan K2, pendidikan juga nggak akan jalan karena banyak sekolah negeri yang hanya punya guru PNS rata-rata 1 sampai 3 saja,” tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com