JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Dirut Berganti, Polres Karanganyar Tetap Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Rp 350 Juta di Perusda 

Kapolres AKBP Henik Maryanto saat memimpin konferensi pers penangkapan PNS pengedar uang palsu Selasa (16/10/2018). Foto/Wardoyo
   
Kapolres AKBP Henik Maryanto saat memimpin konferensi pers penangkapan PNS pengedar uang palsu Selasa (16/10/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Koordinator Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka), Kiswadi Agus, mempertanyakan terpilihnya Untung Sriyanto sebagai direktu baru PD Aneka Usaha. Menurut Agus, masih banyak putera daerah yang memiliki kemampuan untuk menjadi seorang pemimpin.

“Apa tidak ada warga karanganyar yang mampu. Tapi sudahlah, semua sudah terjadi. Saya hanya berharap direktur baru ini mampu melakukan perubahan,” kata Agus, Kamis, (01/11/2018).

Menurut Agus, direktur baru mempunyai tugas yang cukup berat. Terutama untuk menyelesaikan persoalan keuangan yang dialami oleh perusahaan hingga mencapai Rp 360 juta.

Termasuk masalah karyawan yang dinilai tidak maksimal yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian.

“Direktur harus melakukan evaluasi secara keseluruhan. Karyawan juga harus diseleksi ulang,” kata Agus.

Agus juga meminta aparat penegak hukum agar meneruskan proses penyelidikan terhadap adanya dugaan kerugian yang dialami oleh perusahaan.

“ Dengan dilantiknya direktur baru bukan berarti penyelidikan atas kerugian perusahaan dihentikan,” pungkasnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Purbo Adjar Waskito, usai gelar perkara uang palsu, Selasa (16/10/2018) silam memastikan sudah menindaklanjuti laporan soal skandal di PD Aneka Usaha.

“Kita mulai melakukan penyelidikan, dan meminta agar dilakukan audit oleh tim independen untuk mengetahui jumlah kerugian sesungguhnya,” ujarnya.

Data yang dihimpun, kerugian PT Aneka usaha itu diperkirakan mencapai Rp 360 Juta. Kerugian muncul di keuangan kinerja tahun 2017 lalu.

Pada awal tahun 2018, Badan Pengawas (Bawas)  melakukan audit. Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan penggunaan anggaran sebesar Rp 400 juta tanpa pembukuan yang jelas.

Setelah direktur lama mengundurkan diri dan posisi direktur utama dijabat sementara oleh kepala  Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumarno. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com