![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/11/photo_2018-11-05_19-07-53.jpg?resize=280%2C210&ssl=1)
SRAGEN- Seorang warga Ngrombo, Tangen bernama Suwarno (27) diringkus oleh tim Satres Narkoba dan Polsek Tangen. Pemuda itu diringkus lantaran terdeteksi mengedarkan sabu di wilayah Sragen Utara.
Suwarno dibekuk melalui pengejaran dan pengintaian dramatis. Sempat berusaha mengelabuhi aparat, pemuda itu akhirnnya menyerah setelah terjebak saat hendak melarikan diri.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Tangen, AKP Sartu mengungkapkan tersangka diringkus usai melakukan transaksi di Jalan Raya Jenar-Tangen tepatnya di Dukuh jekawal kecamatan Tangen, Senin (5/11/2018) dinihari.
Penangkapan tersangka berlangsung dramatis. Tersangka yang awalnya sudah diincar dan di buntuti petugas, dalam perjalanannya tiba tiba berhenti, saat berpapasan dengan seseorang di tempat kejadian.
Hanya mengobrol sebentar, kemudian tersangka berniat melanjutkan perjalanannya menuju arah Tangen.
Di saat yang bersamaan, petugas langsung merangsek tersangka kemudian melakukan penggeledahan badan.
“Dalam penggeledahan tersebut, ia di pergoki membawa sebuah plastik klip bening berisk satu paket sabu, dibungkus dalam tisue dan di masukan dalam wadah bekas rokok sampurna mild,” urai Kasat Narkoba, AKP Joko Satriyo Utomo. Wardoyo