Beranda Daerah Sragen Hanya 121 Pelamar Lolos CAT CPNS, Pemkab Sragen Surati Kemenpan-RB. Minta Passing...

Hanya 121 Pelamar Lolos CAT CPNS, Pemkab Sragen Surati Kemenpan-RB. Minta Passing Grade Dievaluasi dan Dibuat Sama! 

Ilustrasi Para peserta ujian CAT CPNS Solo keluar dari GOR Diponegoro setelah menyelesaikan ujian sesi kedua Senin (29/10/2018). Foto/Wardoyo
Para peserta ujian CAT CPNS Solo keluar dari GOR Diponegoro setelah menyelesaikan ujian sesi kedua Senin (29/10/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Pemkab Sragen melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Surat itu disampaikan terkait bahan evaluasi dari tes seleksi CAT CPNS di Sragen yang hanya meloloskan 121 pelamar dari 505 formasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto menyampaikan Pemkab Sragen memang telah mengajukan surat terkait pelaksanaan tes CASN, yang saat ini masih berlangsung. Surat itu isinya untuk bahan evaluasi dalam pelaksanaan tesn CASN selanjutnya. Salah satu isi surat itu adalah terkait passing grade agar dibuat sama dan tidak berbeda-beda nilainya.

“Dari pelaksanaan tes CASN tahun ini, banyak peserta yang tidak lolos karena besaran passing grade yang berbeda dan harus memenuhi semua. Banyak yang nilainya dua aspek tinggi harus gagal karena satu aspek tak memenuhi passing grade,” paparnya Minggu (11/11/2018).

Masukan dari daerah itu diharapkan jadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam menyelenggarakan ujian penerimaan CPNS berikutnya. Hal ini agar tidak terjadi pemborosan waktu dan anggaran dalam tes seleksi berikutnya.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Pihaknya menyayangkan banyak formasi yang dimungkinkan kosong karena pelamar yang lolos sangat sedikit. Terkait banyaknya formasi yang nanti kosong, Pemkab Sragen tidak bisa berbuat banyak karena itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau untuk formasi yang kosong karena tidak ada peserta yang lolos passing grade, sebaiknya ditanyakan kepada Kemenpan RB dan juga Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Daerah tidak bisa berbuat apa-apa,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Sarwaka mengatakan, dari sebanyak 2.922 orang pelamar yang mengikuti tes CAT seleksi Kemampuan Dasar (TKD), hanya 121 orang saja yang lolos.

Namun mereka masih harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang jadwalnya akan diumumkan kemudian. Mereka yang lolos sementara itu terdiri dari 114 dari formasi umum, tujuh peserta jalur honorer K2.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Ia menyampaikan passing grade bagi peserta TKD dari kelompok pelamar jalur umum meliputi 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Nilai di passing grade tes TKD memang tidak sama,” katanya. Wardoyo