JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kadin Akan Usulkan Penundaan Penerapan Relaksasi DNI Lewat Rapimnas

Triawati
   
Triawati

SOLO- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan mengusulkan penundaan penerapan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) nelaluo Rapimnas 2018. Pasalnya, kebijakan pemerintah tersebut dinilai tidak pro UMKM.

“Pada intinya kami percaya pemerintah akan menjaga dan mendukung UKM, apa yang dikhawatirkan bahwa reaksasi DNI yang mereduksi UMKM mudah-mudahan tidak akan terjadi,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani pada Dialog Interaktif antara Kadin dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution sebagai rangkaian Rapimnas Kadin 2018 di Hotel Alila Solo, Selasa (27/11/2018).

Mengenai kekhawatiran Kadin terkait relaksasi DNI tersebut, pihaknya akan memberikan masukan baik itu ke Menko Bidang Perekonomian maupun ke kementerian terkait lainnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Konsumen Nasional, Paknas Gelar Diskusi Reposisi Hak Konsumen Tembakau

“Bagaimanapun juga Kadin yang menjadi wakil pengusaha akan memberikan masukan yang komprehensif. Kami akan membawa aspirasi dari pengusaha. Pemerintah harus ingat semua kebijakan tidak akan optimal jika tidak didukung oleh dunia usaha. Pada dasarnya kami ingin bersinergi dengan pemerintah. Saat ini kami mulai mengkaji satu per satu karena untuk menampung semua aspirasi tersebut cukup banyak,” imbuhnya.

Pihaknya menargetkan masukan untuk pemerintah terkait relaksasi DNI bisa selesai pada proses Rapimnas kali ini. Saat disinggung mengenai beberapa masukan yang mungkin akan diberikan pemerintah, ia enggan berspekulasi mengingat masukan tersebut harus sesuai dengan aspirasi para anggota Kadin.

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Sementara itu, Darmin Nasution mengatakan pro dan kontra sejumlah pihak terkait kebijakan relaksasi DNI tersebut wajar terjadi karena adanya beda persepsi.

“Oleh karena itu, saat ini sedang kami sosialisasikan. Setelah itu kami akan duduk bersama Kadin untuk membahas hal ini. Ini adalah proses yang normal. Tidak akan ada istilah UMKM untuk asing. Oleh karena itu tidak perlu khawatir,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com