JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ketua DPRD Sragen Penuhi Panggilan Kejaksaan. Diperiksa Terkait Kasus BKK Rp 160 Juta

Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto bersama komunitas otomotif Sragen dan perwakilan elemen pemuda dan ribuan pengunjung saat mengikrarkan Sumpah Pemuda. Foto/Wardoyo
   
Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto bersama komunitas otomotif Sragen dan perwakilan elemen pemuda dan ribuan pengunjung saat mengikrarkan Sumpah Pemuda. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sempat mangkir, Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto akhirnya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Kamis (15/11/2018). Selama hampir satu jam, politisi PDIP asal Gondang itu dimintai keterangan terkait aduan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari dana aspirasinya tahun 2017 senilai Rp 160 juta di Desa Gondang yang tidak terealisasi.

Bambang datang sendirian sekitar pukul 10.00 WIB. Ia kemudian diperiksa di ruangan Intel Kejari.

“Iya, saya sudah datang dan dimintai keterangan selama sekitar 1 jam. Ya saya sampaikan apa adanya,” paparnya seusai pemeriksaan, Kamis (15/11/2018).

Bambang menguraikan dirinya ditanya seputar kronologi dana BKK untuk tiga kegiatan di Desa Gondang tahun 2017 senilai Rp 160 juta. Yakni Gondang Bersalawat senilai Rp 100 juta, pengadaan bak sampah di RW V Gondang Baru dan bantuan di Musala Eling Waspada Gondang.

Kepada penyidik, ia menyampaikan bahwa benar tiga kegiatan itu memang diajukan lewat dana aspirasinya. Tiga kegiatan itu diajukan atas dasar permintaan masyarakat.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

Ia juga mengatakan dirinya menyetujui tiga kegiatan itu. Namun ia mengatakan hingga akhir 2017 ternyata laporan warga tiga kegiatan itu belum direalisasi.

“Karena sudah terlanjur disosialisasikan, akhirnya warga kan pada datang menanyakan. Misalnya pengadaan bak sampah warga pada nanya ke saya yang RW 4 sudah realisasi, kenapa yang RW 5 belum. Sementara saya kemudian diberitahu bahwa sudah dibuat SPJ dan disetorkan ke dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan setelah banyak warga menanyakan, Kades sempat datang ke dirinya meminta saran dan dari inspektorat merekomendasi dana dikembalikan ke Kasda.

Menurutnya saat menghadap dirinya, di hadapan tokoh masyarakat Sofyan Badri, Kades menyatakan akan melaksanakan tiga kegiatan itu tanpa harus membebani APBD.

“Karena dana sudah dikembalikan ke Kasda, dia sudah berjanji akan mengembalikan dana Musala Eling Waspada ke Musala Al Ikhlas Gondang Baru. Karena memang by name-nya yang benar Al Ikhlas. Soal SPj Gondang Bersalawat saya tahunya setelah PMD kami konfirmasi dan ternyata benar,” tukasnya.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD, Tatag Prabawanto menyampaikan PMD tidak tahu menahu soal SPj Gondang Bersalawat yang ternyata fiktif. Ia juga menegaskan pembuatan SPj itu tidak atas perintah Dinas PMD. Menurutnya, instruksi yang disampaikan bulan Maret 2018 lalu adalah instruksi secara umum yakni semua desa diminta segera mengirimkan SPj semua kegiatan yang terkait BKK 2017. Sebab jika tidak diingatkan, terkadang desa juga sering lalai dan tak segera mengirim.

“Setiap tahun kami memang selalu mengingatkan agar semua desa enggak main-main apalagi meremehkan SPj  bantuan dari APBD, propinsi maupun pusat. Biar mereka juga tanggungjawab, seperti kami kalau dapat bantuan provinsi, juga harus segera membuat SPj dan tanggungjawab apabila terjadi penyimpangan,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com