WONOGIRI-Jajaran Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Dusun Watugenuk RT 2 RW 6, Desa Genukharjo, Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri. Kasus tersebut masuk dalam penanganan giat Operasi Jaran Candi 2018.
Motor yang dicuri adalah Supra X 125 warna hitam merah tahun 2006 nomor B 6141 KIR. Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede, Senin (12/11/2018), kejadian pencurian pada Rabu (18/1/2017) petang. Pelapor Sriyono (34), warga Dusun Bokuning Lor RT 2 RW 6, Desa Tempurharjo, Kecamatan Eromoko, Wonogiri.
Tersangka bernama AN (22), warga Daleman, Desa Ploso, Jumapolo, Karanganyar.
“Barang bukti di antaranya mobil Suzuki APV AD 8540 BP, warna hitam, sebagai sarana dan faktur sepeda motor Honda Supra yang dicuri, sedangkan unit sepeda motor masih dalam pencarian,” terang dia.
Sepeda motor, terang dia, oleh pelapor akan dijual. Surat kelengkapan berupa STNK dan BPKB berada di dalam jok.
Sepeda motor dibawa ke rumah teman pelapor bersama satu rekan lainnya. Dia menitipkan motor kepada temannya untuk dijual dan ditawarkan kepada pembeli. Sepeda motor kemudian diparkirkan di teras rumah tanpa dikunci stang.
Selang beberapa jam kemduian, motor sudah hilang. Atas kejadian tersebut akhirnya pelapor melaporkan kejadian ke kgepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polres Wonogiri terungkap bahwa sepeda motor tersebut dicuri oleh pelaku. Aris Arianto