JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

5 Pemuda di Solo Dicokok Polisi Sebelum Transasksi Sabu-sabu

Ilustrasi
Ilustrasi

SOLO– Lima orang pemuda dicokok jajaran Polsek Serengan sebelum melakukan  transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Kelima pemuda, Okky Rizka alias Okky, Dedi Setiawan alias Dedi, Condro Kusfitrianto alias Condro, Dicky Setiawan alias Dicky dan Iswandi alian Wandi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (4/12/2018).

Baca Juga :  Comfeast 2023 Ilmu Komunikasi UMS Resmi Dibuka, Berbagai Karya Di Bidang Ilmu Komunikasi Dipertunjukan

Menurut Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, penangkapan kelima pemuda tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut bermula pada Sabtu (17/11/2018) lalu dimana anggota Reskrim Polsek Serengan mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Anggota Reskrim Polsek Serengan dipimpin Panit 1 Reskrim, Ipda Budi Santoso, kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar pukul 05.00 WIB di TKP. Sampai pada akhirnya polisi membuntuti dua orang yang diduga pelaku sampai di Jalan Maduro, Kelurahan  Kratonan, Serengan, Solo, di  depan Kos D’Paragon.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com