JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dalam Sebulan Polri Tangkap 21 Terduga Teroris

Ilustrasi penjara
   
Ilustrasi

JAKARTA – Selama satu bulan menjelang Natal dan Tahun Baru ini, polisi telah berhasil  menangkap 21 orang terduga teroris. Demikian diungkapkan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.

Hal tersebut Tito, merupakan tindakan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019.

Tito mengatakan, sejak aksi teror di Surabaya tahun ini, polisi telah melakukan penangkapan 372 orang terduga teroris.

“Khusus Natal dan Tahun Baru 2019 ini, kami sudah menangkap 21 orang di tujuh wilayah,” kata Tito di kantornya, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Menurut Tito, penangkapan 21 orang tersebut tidak berkaitan langsung dengan ancaman Natal dan Tahun Baru. Namun, kata dia, penangkapan itu merupakan langkah proaktif karena polisi menganggap ada potensi aksi terorisme.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Hal itu, kata Tito, juga untuk menjamin agar masyarakat yakin, serangan teror tidak ada.

“Sambil kami terus lakukan semua tim bergerak silent monitoring, deteksi, apakah ada kemungkinan ancaman sambil kami melakukan pengamanan dengan melibatkan Polri, TNI, pemuda gereja maupun ormas yang secara volunteer. Ada Banser, Anshor juga membantu,” ujarnya.

Menurut Tito, meski tidak ada rencana serangan teror pada Natal dan tahun baru, tapi polisi terus memonitor.

Tito mengatakan 21 orang yang ditangkap itu tersebar di sejumlah wilayah. Ia merinci di wilayah Sumatera Utara enam orang, Sulawesi Tengah empat orang, Jawa Barat tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Daerah Istimewa Yogyakarta dua orang, Jambi satu orang.

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

“Ada juga kembali dari Suriah kami sebut returning. Tidak hanya mereka teroris, tapi kadang yang pulang mereka dibohongi di sana enak ternyata tidak enak. Itu ada dua total 21 orang, tapi monitoring terus menerus,” kata Tito.

Menurut Tito, prioritas kepolisian menangani masalah kejahatan konvensional, seperti copet, jambret, tukang gendam, hipnotis, calo, dan premanisme di ruang publik seperti kendaraan publik, stasiun kereta api, bandara, dan terminal.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh kapolda dan kapolres laksanakan bersihkan sehingga masy nyaman masuk tempat publik,” ujar dia. #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com