JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sragen. Wakil Ketua MUI Gambarkan Dari Miras Bisa Memicu Zina dan Membunuh

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan saat memimpin pemusnahan miras di Mapolres Jumat (21/12/2018). Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan saat memimpin pemusnahan miras di Mapolres Jumat (21/12/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Polres Sragen memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Mapolres Jumat (21/12/2018). Ribuan liter miras itu disita dari serangkaian operasi cipta kondisi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dalam sepekan terakhir.

Pemusnahan digelar di Mapolres dipimpin langsung Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan. Turut hadir jajaran forkompida yakni Wabup Dedy Endriyatno, Dandim Letkol Kav Luluk Setyanto, dan elemen masyarakat.

Kapolres mengungkapkan miras yang diamankan itu terdiri dari 895 botol dan 6 jeriken ciu, 54 botol vodka, 5 whisky dan 126 botol anggur orangtua.

Menurutnya, operasi miras itu digencarkan selain menegakkan Perdaย Miras, juga sebagai komitmen Polres menyelamatkan masyarakat dari Miras utamanya generasi muda. Sebab dampak miras bisa memicu kecelakaan, penganiayaan dan tindak kriminal lainnya.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

“Miras ini beredarnya juga sangat masif. Makanya perlu komitmen bersama untuk memberantasnya. Kemarin dari PN Sragen sudah siap dan terbuka untuk melaksanakan tipiring miras tidak hanya hari Senin dan Kamis. Tapi setiap hari,” papar Kapolres.

Sambutan positif datang dari berbagai elemen. Ketua FKUB Sragen sekaligus Waket MUI Sragen, KH Mahmudi menegaskan miras sudah tegas dilarang dari sisi agama. Ia mencontohkan berdasarkan firman Allah dalam Alquran sudah ditegaskan bahwa sesungguhnya miras dan perjudian itu perbuatan keji.

“Yang kedua ada habis nabi yang mengisahkan ada seorang wanita janda muda yang jualan miras dan seorang tokoh agama. Si wanita itu ingin membagi warisan dan mengundang tokoh agama tersebut. Si tokoh ulama kemudian disuruh memilih antara tidur dengan wanita itu, membunuh anaknya atau miras. Dia berfikir yang paling ringan yaitu miras. Ternyata dari miras itu akhirnya kemudian terjadi perbuatan zina dengan janda itu. Anak si janda itu ternyata tahu perbuatan mereka. Karena takut, si tokoh agama itu akhirnya juga membunuh anaknya janda itu,” urainya.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga
Wakil Ketua MUI Sragen, KH Mahmudi saat memberikan sambutan. Foto/Wardoyo

Riwayat di hadis itu menurutnya menggambarkan betapa dampak miras sesungguhnya bisa memicu tindak kriminal dan dosa yang lebih besar.

“Karena itulah FKUB dan MUI Sragen mendukung pemusnahan miras di Sragen,” terangnya.

Wabup Sragen, Dedy Endriyatno berharap dengan terus dilakukan operasi, tahun depan peredaran miras makin berkurang. Menurutnya karena miras termasuk perbuatan keji dan dosa besar, pemberantasnya pun didoakan dapat pahala yang besar pula. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com