Beranda Daerah Semarang Ditemukan Pelukan, 2 Pria Telanjang dan Sempat Diduga LGBT Akhirnya Ditetapkan Sebagai...

Ditemukan Pelukan, 2 Pria Telanjang dan Sempat Diduga LGBT Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dua tersangka lelaki asal Madura yang sempat gegerkan warga Kabupaten Pati akibat overdosis narkoba. TRIBUN JATENG/DWI LAYLATUR Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul UPDATE: 2 Lelaki Telanjang Pelukan Dalam Mobil di Trangkil Pati Bukan LGBT, Jadi Tersangka, http://jateng.tribunnews.com/2018/12/28/update-bukan-lgbt-2-lelaki-telanjang-pelukan-di-mobil-di-depan-pasar-trangkil-pati-jadi-tersangka. Penulis: Dwi Laylatur
Dua tersangka lelaki asal Madura yang sempat gegerkan warga Kabupaten Pati akibat overdosis narkoba. Tribunjateng.com Dwi Laylatur

PATI – Dua lelaki yang sempat viral karena kedapatan di dalam mobil dengan keadaan telanjang bulat di depan Bank Mandiri seberang Pasar Trangkil Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sempat membuat gempar dengan telanjang bulat di mobil dan sempat diduga pasangan LGBT.

Mereka adalah Marhatam alias Dony (39) dan Marso (34), yang berasal dari Kabupaten Sampang Madura.

Kedua pria itu ditetapkan tersangka bukan karena kebugilannya namun hasil penyelidikan mereka ternyata diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly menjelaskan bahwa hasil penyelidikan kedua pelaku yang terlibat dalam kejadian 20 Desember 2018 lalu itu positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan, yang pertama dari hasil pemeriksaan urin terhadap kedua orang pelaku di dua tempat yaitu di RS Soewondo, kemudian pembandingnya juga dari Polri. semuanya dinyatakan positif,” jelasnya saat pers rilis, Jumat (28/12/2018).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa sabu yang digunakan oleh para pelaku sebanyak 0,54 gram.

“Sabu-sabu tersebut sisa hasil yang dipakai, dari jumlah pembelian total Rp 4,5 juta yang dibelinya di Sampang Madura,” lanjutnya.

Serbuk sabu itu tercecer, ada yang di kursi kendaraan, dashboard, juga ada yang di lantai.

Selain itu, ada pula mobil Suzuki B 2254 KFB yang digunakan dan urin yang terbukti positif mengandung metaamfetamin.

Adapun modus yang dilakukan, keduanya bersama satu orang yang menggunakan mobil lain rupanya mengonsumsi sabu-sabu sebelum berangkat dari di Sampang Madura, menuju Jakarta.

Di tengah perjalanan dari Sampang menuju Jakarta itu, mereka singgah di SPBU Batangan Kabupaten Pati dan menggunakan sabu kembali.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Namun apes, mobil yang dikendarai Marhatam alias Dony dan Marso malah salah arah hingga berada di Trangkil.

www.tribunnews.com