JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Ini Jumlah Bidang Tanah di Sukoharjo yang Belum Bersertifikat

Evaluasi PTSL di Sukoharjo.
ย ย ย 
Evaluasi PTSL di Sukoharjo.

SUKOHARJOโ€“Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sukoharjo Dwi Purnama mengatakan Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk menyelesaikan sisa tanah yang belum memiliki sertifikat. Penyelesaian pensertifikatan tanah ditargetkan selesai tahun depan.
“Sisa tanah sekitar 16.000 bidang diharapkan sertifikatnya selesai dalam kurun waktu satu tahun mendatang. Pensertifikatan tanah tersebut akan dibagi dalam Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) yang dibiayai APBN dan juga PTSL yang dibiayai APBD,โ€ ungkap dia, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Total tanah yang belum bersertifikat, menurut dia, ada 16 ribu bidang atau 3,8 persen dari seluruh jumlah bidang sebanyak 488.700. Total 475 ribu bidang tanah sudah bersertifikat.

“Dilaporkan, pada 2018 ada 2850 PTSL dengan biaya dari APBD, dan 4138 PTSL dari biaya APBN dengan 17.710 pemetaan bidang,โ€ jelas dia.

Kasi Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Burhan Surya Aji menerangkan, jumlah 16.000 bidang tanah tersebut akan dibagi menjadi dua yakni PTSL APBD sebanyak 8.000 bidang dan PTSL APBN sebanyak 8.000 bidang. Setelah semua tanah sudah bersertifikat, Kabupaten Sukoharjo akan tercatat sebagai kabupaten pertama tertib sertifikat. Setelah selesai seluruhnya, nantinya akan dilakukan penyempurnaan aplikasi elektronik sistem informasi pertanahan dan lahan (e-siplah). Aris Arianto

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com