JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penembak Mati TNI di Jatinegara Itu Sesama Anggota TNI

ย ย ย 
Ilustrasi

JAKARTA – Kasus penembakan anggota TNI hingga tewas di Jatinegara, Jakarta Timur,ย  Selasa (25/12/2018) kemarin ternyata dilakukan oleh sesama anggota TNI.

Korban, Letkol Doni Kuspriyanto merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan terduga pelakunya Serda Jhoni Rusdianto,ย  anggota TNI Angkatan Udara (AU).

Kini pelaku sudah dibejuk polisi di Pasar Jengki Jakarta Timur. Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi mengatakanย  dalam kasus tersebut, Letkol Dono Kuspriyanto dan Serda Jhoni Risdianto tidak saling kenal.

Hal itu diketahui saat pihaknya Satuan Polisi Militer Lanud Halim melakukan pemeriksan terhadap Serda Jhoni Risdianto.

“Jadi tersangka (Serda Jhoni Risdianto) dan korban (Letkol Dono Kuspriyanto) ini tidak saling kenal sebelumnya, dan tak ada unsur perencanaan atas peristiwa itu,” kata Kolonel Kristomei, Rabu (26/12/2018).

Dikatakan Kristomie, pihak POM AU tidak menemukan adanya unsur-unsur lain atas peristiwa penembakan di Jatinegara.

Baca Juga :  Pilkada Jateng, Cak Imin Larang Gus Yusuf Terima Tawaran Kalau Cuma Jadi Cawagub

Bahkan pemeriksan Handphone milik korban pun tidak ditemukan tanda-tanda yang menyangkut percakapan atau perkenalan antar keduabelah pihak.

“Pihak POM AU Lanud Sudah membuka hp pelaku tidak ada percakapan di messanger yang berhubungan dengan korban. Jadi tidak saling kenal,” katanya.

Selain itu senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan anggota TNI merupakan senjata dinas yang dimilik oleh pelaku.

Pistol jenis Glok 19 tersebut digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto saat melintas di Jatinegara.

Ketika itu, pelaku tidak terima kendaraan roda duanya terserempet oleh korban.

“Pistol itu diketahui milik dinas. Kenapa dibawa keluar? Lalu menggunakan seragam preman, nah itu nanti biarkan penyidik dari POM AU, yang terpenting pelaku sudah ditangkap dan diamankan,” kata Kolonel Kristomei.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Kementan, Hakim Murka dan Tuding Saksi Saling Sembunyikan Borok

Berdasar hasil olah lokasi kejadian, ditemukan sebanyak sembilan selongsong peluru.
Namun, pengakuan pelaku hanya menembakan empat kali.

Dua diantaranya dari belakang dan dari kaca depan mobil dinas korban, hingga dua peluru menyarang ke punggung dan pelipis korban hingga meninggal dunia.

Sementara korban tidak ditemukan adanya pistol sehingga hal tersebut dipastikan bahwa saat itu korban tidak melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku melesatkan timah panas ke kaca belakang dan depan mobil korban.

“Korban langsung meninggal ditempat dan korban tidak ditemukan adanya perlawanan dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

Sementara itu terkait kepemilikan senjata api pada Serda Jhoni Risdianto, Kasubdispenum AU, Letkol Sus M Yuris mengatakan, Serda Jhoni Risdianto secara resmi memiliki izin pengunaan senjata. #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com