JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Liburan Akhir Tahun, PT KAI Tambah Personel Keamanan

Ilustrasi. pixabay.com
   
Ilustrasi. pixabay.com

SOLO– PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah jumlah personel keamanan dalam rangka menyambut liburan akhir tahun 2018. Penambahan personel keamanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018/2019 dilakukan demi memberikan rasa aman bagi pengguna jasa KA.

Menurut Manajer Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, PT KAI menyiapkan 6.172 personel keamanan yang terdiri dari 1.332 personel Polsuska, 3.876 personel security, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 950 personel termasuk K-9. Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta.

“Sedangkan dari aspek prasarana, seperti tahun-tahun sebelumnya KAI bersiap siaga untuk daerah-daerah rawan bencana alam. KAI mendeteksi sebanyak 305 titik rawan berupa banjir, longsor, dan amblas di sepanjang jalur KA di Jawa-Sumatera. Untuk itu, KAI menyiapkan alat material untuk siaga (AMUS) antara lain berupa batu balas, bantalan rel, pasir, karung, besi H Beam (untuk jembatan), alat penambat rel, dsb di titik-titik yang telah ditentukan,” paparnya, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga :  Santai Hadapi Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran Ngantor Seperti Biasa

Selain menyiapkan tambahan personel keamanan, KAI juga menyiagakan tenaga flying gank, Petugas Penilik Jalan (PPJ) Ekstra, Penjaga Jalan Lintas (PJL) Ekstra, dan petugas posko daerah rawan di sepanjang lintas KA Jawa dan Sumatera untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan KA. Total sebanyak 1.423 petugas disiagakan dengan rincian 415 personel PPJ Ekstra, 867 personel PJL Ekstra, dan 141 personel posko daerah rawan.

Baca Juga :  Catering di Solo Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Makanan Sempat Diantar ke Masjid Sheikh Zayed untuk Sahur Bersama

“Meskipun jumlah PJL ditingkatkan, PT KAI dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang. UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Data menunjukkan, dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang. Pada 2016 terjadi 295 kecelakaan, 2017 tercatat 448 kecelakaan, dan per 30 November 2018 telah terjadi 341  kecelakaan. Diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak untuk mewujudkan keselamatan bersama,” imbuh Eko. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com