SOLO– Perusahaan Umum Daerah Taman Satwa Taru Jurug menandatangani kesepakatan kerjasama denhan PT Asuransi Jasaraharja Putera Cabang Semarang, Kamis (27/12/2018). Perjanjian kerjasama tersebut terkait dengan pemberian asuransi kepada pengunjunh Jurug Solo Zoo agar mereka lebih aman dan nyaman.
Dirut Jurug Solo Zoo, Bimo Wahyu Widodo menuturkan, penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan berdasarkan UU No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan yaitu pada Pasal 26 poin (e) dimana dijelaskan bahwa penyedia layanan usaha wisata memberikan perlindungan asuransi.
“Hal ini senada dan diperkuat dengan instruksi walikota yang mewajibkan adanya perlindungan asuransi bagi pengunjung Jurug solo zoo apalagi merupakan Perusahan milik daerah,” urainya.
Lebih lanjut, Bimo menjelaskan, rencana pemberian asuransi dengan menggandeng pihak luar sudah lama karena selama ini asuransi dikelola oleh PERUMDA TSTJ sendiri.
“Seiring dengan semakin meningkatnya animo pengunjung maka kita merealisasikan kerjasama dengan pihak luar ini. Dengan adanya kerjasama ini bertujuan agar pengunjung lebih aman, nyaman dan tidak was-was karena keselamatannya saat berkunjung dan berwisata di Jurug solo zoo tetap aman,” tandasnya.
Ditambahkan Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Pulera, Muslikh Fridajaya, pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal dalam hal perlindungan kepada pengunjung Jurug Solo Zoo.
“Semoga ini menjadi kerjasama yang saling mendukung demi kemajuan bersama. Perjanjian berlangsung sellama 3 tahun dan akan di perpanjang sesuai dengan hasil evaluasi kerjasama untuk lebih baik kedepannya,” tukasnya. Triawati PP
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com