JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Peringati Hari Disabilitas Dunia, Polres Sragen Bagi-Bagi SIM D ke Difabel. Begini Prosedur dan Persyaratannya! 

AKP Dani Permana Putra. Foto/Wardoyo
   
AKP Dani Permana Putra. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Satlantas Polres Sragen berkomitmen memberi kemudahan terhadap kaum disabilitas yang hendak mengajukan permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D. Meski demikian, para penyandang disabilitas yang hendak mengurus SIM tetap harus mengikuti prosedur yang ada.

Kapolres Sragen AKBP Arrif Budiman mengatakan sejauh ini sudah ada 17 orang difabel yang telah mendapatkan SIM D, SIM khusus bagi penyandang disabilitas.

“Polri saat ini mendekati seluruh elemen dengan harapan bisa tersentuh semuanya, termasuk kaum disabilitas. Tidak ada perbedaan berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disabilitas dengan menggunakan kendaraan khusus bisa mendapatkan SIM,” terang Kasatlantas Polres Sragen AKP Dani Permana Putra, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Ditemui di sela Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung IPHI Sragen, Senin (3/12/2018), Dani menyampaikan, untuk mendapatkan SIM D tersebut disabilitas harus mempunyai dan mahir mengendarai kendaraan khusus roda tiga atau modifikasi lainnya.

Dia menjelaskan, pengajuan SIM D ini melalui kelompok disabilitas, misalnya seperti Perkumpulan Kelompok Motor Roda Tiga (Pamorta). Alasannya, kalau melalui kelompok akan bisa diketahui kemahirannya oleh orang lain dalam berkendara.

“Sebab kalau individual yang ditakutkan kemahirannya belum diakui oleh dan diketahui teman-temannya,” terang Dani.

Lebih jauh dia menjelaskan tidak ada perpedaan antara disabilitas dengan orang normal dalam prosedur pembuatan SIM. Mulai dari pendaftaran, mengisi formulir, tes tertulis dan ujian praktek harus dipenuhi semua. Kemudian juga harus disertai dengan surat keterangan dokter dan membayar biaya sebesar Rp 50.000.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Salah satu penyandang disabilitas, Budiyono mengapresiasi langkah Satlantas yang telah memberi peluang orang seperti dirinya untuk mendapatkan SIM D.

Dia adalah salah satu dari tujuh difabel yang telah berhasil memperoleh SIM D. Menurutnya tidak ada perlakuan khusus saat dia mengurus permohonan SIM.

“Kami diperlakukan sama dengan teman-temen yang normal. Terbukti kami sudah dapat SIM D. Nggak ada keistimewaan, tetap melalui prosedur,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com