JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pesta Miras Jenis Topi Raja dan Marten, 14 Warga Akhirnya Tewas Mengenaskan 

Ilustrasi tragedi miras oplosan Sragen. Dok/Wardoyo
   
Ilustrasi tragedi miras oplosan Sragen. Dok/Wardoyo

PALU- Sebanyak 14 warga Palu tewas usai menenggak minuman keras (Miras) produksi lokal jenis topi raja, marten dan benteng. Tujuh oranh tewas di lokasi pesta sedangkan lima lainnya menjemput ajal saat dalam perawatan di rumah sakit.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto yang dikonfirmasi, melalui Paur Subbag Humas, Aipda I Kadek Aruna, Selasa (18/12/2018) membenarkan informasi dan laporan belasan warga Palu yang meninggal akibat miras tersebut.

Aipda I Kadek Aruna mengatakan, di Kelurahan Kayumalue Pajeko ada 12 orang menjadi korban usai menenggak miras, tujuh orang diantaranya meninggal dunia.

“Untuk di Kelurahan Kayumalue ada 12 orang korban habis mengkonsumsi minuman keras, tujuh orang diantaranya meninggal dunia,” ujar Aipda I Kadek Aruna.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ketujuh korban meninggal dunia, yakni berinisial AR (38), E (37), R (30), L (69), U (37), R dan S (41).

Sedangkan, lima korban lainnya masih dirawat di Rumah Sakit Madani Mamboro masing-masing berinisial J (35), F (35), ALM (44), L (34) dan T (24).

Menurut keterangan salah seorang saksi RU mengatakan, korban menenggak miras di acara pesta yang ada di Kelurahan Kayumalue Pajeko.

Saksi juga mengetahui mereka membeli minuman tersebut di salah satu kios yang ada di Palu Utara.

Sementara, di waktu bersamaan Selasa (18/12/2018) dini hari, kejadian serupa juga terjadi di wilayah Polsek Palu Timur Kelurahan Tondo. Dimana terdapat enam orang dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Undata Palu.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Keenam warga itu masing-masing berinisial B (28), D (22), T (30), S (37), F (31) dan K (56).

Kemudian, seorang warga Kelurahan Tatanga berinsial F (22) juga meninggal dunia usai menenggak miras.

“Jadi total korban akibat mengkonsumsi minuman keras yakni 19 orang, 14 orang meninggal dunia dan lima orang masih dirawat di Rumah Sakit Madani Mamboro,” kata I Kadek Aruna.

Kasus ini kata Kadek, masih dalam proses penyelidikan dan sudah mengamankan barang bukti botol minuman yang diduga menimbulkan banyak korban.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras lagi yang tidak ada faedahnya, hanya merugikan diri sendiri, keluarga dan dapat juga membuat orang lain tersinggung akibat miras.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com