
PALU- Sebanyak 14 warga Palu tewas usai menenggak minuman keras (Miras) produksi lokal jenis topi raja, marten dan benteng. Tujuh oranh tewas di lokasi pesta sedangkan lima lainnya menjemput ajal saat dalam perawatan di rumah sakit.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto yang dikonfirmasi, melalui Paur Subbag Humas, Aipda I Kadek Aruna, Selasa (18/12/2018) membenarkan informasi dan laporan belasan warga Palu yang meninggal akibat miras tersebut.
Aipda I Kadek Aruna mengatakan, di Kelurahan Kayumalue Pajeko ada 12 orang menjadi korban usai menenggak miras, tujuh orang diantaranya meninggal dunia.
“Untuk di Kelurahan Kayumalue ada 12 orang korban habis mengkonsumsi minuman keras, tujuh orang diantaranya meninggal dunia,” ujar Aipda I Kadek Aruna.
Ketujuh korban meninggal dunia, yakni berinisial AR (38), E (37), R (30), L (69), U (37), R dan S (41).
Sedangkan, lima korban lainnya masih dirawat di Rumah Sakit Madani Mamboro masing-masing berinisial J (35), F (35), ALM (44), L (34) dan T (24).
Menurut keterangan salah seorang saksi RU mengatakan, korban menenggak miras di acara pesta yang ada di Kelurahan Kayumalue Pajeko.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com