JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Siswa SMA Asal Miri Sragen Perampok Sopir Taksi Online Grab Dijerat Pasal 365 KUHP. Segini Ancaman Hukuman Penjaranya!  

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan (kanan depan) saat memimpin konferensi pers ungkap keberhasilan, salah satunya pelajar perampok sopir online di Mapolres Jumat (21/12/2018). Foto/Wardoyo
   
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan (kanan depan) saat memimpin konferensi pers ungkap keberhasilan, salah satunya pelajar perampok sopir online di Mapolres Jumat (21/12/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Siswa SMA asal Miri, Sragen  berinisial ABA (16) yang nekat merampok sopir taksi online grab di wilayah Gemolong sudah diamankan di Mapolres.

Siswa bengal itu bakal dijerat dengan pasal dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan tersangka ABA bakal dijerat dengan pasal Percobaan Pencurian dengan Kekerasan pasal 365 Jo 53 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara denda Rp 4,500,” papar Kapolres  Sabtu (22/12/2018).

Kapolres juga mengungkap modus perencanaan perampokan yang digawangi bocah di bawah umur itu.tersangka nekat merampok taksi online grab yang dikemudikan sopir Ikhsan Sentosa (29) asal Jaten, RT 1/6, Pandeyan, Ngemplak, Boyolali.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Beruntung, sang sopir berhasil lolos dari tikaman korban setelah memberikan perlawanan.

Siswa yang masih duduk di bangku kelas I SMA itu pun akhirnya dibekuk meski sempat berupaya kabur. Aksi perampokan itu terungkap setelah digelar ungkap keberhasilan Polres Sragen yang dipimpin Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan di Mapolres, Jumat (21/12/2018).

“Awalnya pelaku ini berpura-pura memesan taksi online dan kemudian datang korban menjemputnya. Pelaku minta diantar di sebuah tempat. Sesampai di jalan persawahan Ngembatpadas, Gemolong yang agak sepi, pelaku menodongkan pisau ke leher korban,” papar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP Harno.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Merasa nyawanya terancam, korban berusaha melawan. Sayatan pisau sempat mengenai leher korban dan membuatnya berontak.

Korban berhasil menangkis dan melawan sehingga pisau terlepas. Mendapati korbannya melawan, pelaku ketakutan dan berusaha kabur sebelum kemudian dikejar dan ditangkap.

Tersangka yang masih berstatus pelajar itu diamankan dengan barang bukti sebuah pisau dapur dan dua buah HP Andromax serta Oppo A35.

“Tersangka sempat melarikan diri namun berhasil kita lacak dan pelakunya berinisial ABA ini dan masih berstatus pelajar,” urai Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com