JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Tragis, Pria Ini Ajak Istrinya Berlibur Lalu Membenamkannya ke Kolam Renang Hotel Hingga Tewas, Ternyata Demi Ini

ilustrasi
   
ilustrasi/tribunnews

THAILAND – Ini benar-benar gila dan nekat. Demi mendapatkan polis asuransi senilai 30 juta yuan atau sekitar Rp 63,5 miliar, seorang pria asal Kota Tianjin, China, Zhang Yifan tega membunuh isterinya sendiri.

Namun akhirnya kebusukan pria tersebut terendus dan yang bersangkutan telah berhasil ditangkap di Phuket, Thailand. Ia dituduh membunuh isterinya dengan cara menenggelamkannya di kolam renang hotel.

Keluarga korban yang tak disebutkan identitasnya mengklaim Zhang sudah menarik uang polis itu beberapa bulan sebelum membunuh sang istri.

Zhang juga dituduh memalsukan tanda tangan sang istri di dokumen asuransi. Pekan lalu, kepolisian Tianjin akhirnya menggelar penyelidikan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Zhang.

Laporan dugaan penipuan itu disampaikan kepada polisi oleh ayah korban. Orangtua korban berharap Zhang diekstradisi ke China tempat dia kemungkinan besar akan dijatuhi hukuman mati jika dinyatakan bersalah membunuh istrinya.

Para kuasa hukum sebelumnya memberikan nasihat proses ekstradisi dari Thailand ke China untuk tuduhan serius seperti pembunuhan amat sulit dan rumit.

Berdasarkan nasihat para kuasa hukum itu pula ayah korban akhirnya mengajukan laporan dugaan penipuan yang melibatkan Zhang.

Pembunuhan ini berawal ketika pada 27 Oktober lalu, Zhang membawa istri dan putrinya yang berusia 20 bulan ke Phuket, Thailand untuk berlibur.

Tiga hari kemudian, Zhang mengabari mertuanya sang istri meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang hotel pada 29 Oktober.

Dua hari setelah kabar kematian itu, Zhang pulang ke Tianjin bersama putrinya. Dia lalu kembali ke Phuket bersama beberapa iparnya untuk mengurus dokumen kematian istrinya.

Orangtua korban awalnya menyarankan untuk melaporkan masalah ini ke kepolisian Thailand dan meminta kompensasi dari pihak hotel.

Zhang menyetujui saran itu dan mereka mendatangi kantor polisi setempat pada 2 November lalu untuk memberikan keterangan.

Beberapa jam kemudian, Zhang mengaku kepada polisi dia telah membunuh istrinya karena tak ingin hidup bersama perempuan itu lebih lama lagi.

Kepada polisi Zhang mengaku dia memukuli istrinya terlebih dulu sebelum menenggelamkannya di dalam kolam hotel.

Orangtua korban kemudian mengatakan, mereka sebenarnya curiga dengan pengakuan Zhang karena putri mereka sangat mahir berenang.

Kecurigaan mereka bertambah setelah menemukan bekas-bekas memar di tubuh istri Zhang.

Kerabat korban kemudian menemukan 18 polis asuransi yang dibeli Zhang di kediaman pria itu. Seluruh polis itu bernilai lebih dari Rp 63 miliar.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com