JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bocoran Visi Misi Jokowi-Ma’ruf, Perkuat KPK Untuk Cegah Korupsi. Giatkan Transaksi Non-Tunai 

Foto/Tempo.co
   
Foto/Tempo.co

JAKARTA – Debat kandidat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo atau Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, akan dihelat pada Kamis, 17 Januari 2019. Dalam debat capres ini, diharapkan kedua paslon bisa memperdalam visi misi untuk meyakinkan publik akan pilihannya. Debat kandidat pertama digelar pada Kamis pekan di Hotel Bidakara, Jakarta, dengan tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.

Masing-masing paslon terus mempersiapkan diri, tak terkecuali bagi kubu paslon 01, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin. Korupsi menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian karena banyaknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat pemerintah maupun anggota legislatif dalam beberapa tahun belakangan.

Baca Juga :  Prabowo Janjikan Ganjaran Setimpal Atas Kesetiaan PAN Sejak 2014

Isu pencegahan dan penindakan korupsi disebut-sebut menjadi salah satu kisi-kisi debat pertama capres pada 17 Januari 2019 mendatang.

”Kalau bagi kami, dua-duanya harus dijalankan, penindakan harus maksimum dan pencegahan tidak boleh kendur,” ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding saat ditemui Tempo di bilangan Menteng, Jakarta pada Ahad malam, 13 Januari 2019.

Lalu seperti apa visi dan misi paslon 01 dalam mencegah dan memberantas korupsi?

Berdasarkan salinan visi misi Jokowi-Ma’ruf yang diterima Tempo, ada enam fokus utama yang akan dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Beban dan Tanggung Jawab Besar, Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Ternyata Ini Pangkal Masalahnya

Pertama, pasangan ini berjanji akan melaksanakan strategi nasional pencegahan korupsi. Kubu petahana ini juga berjanji meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, Jokowi-Ma’ruf berjanji meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi.

Lalu menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pencucian uang serta mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com