WONOGIRI—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri menempuh langkah dan rencana terkait oknum guru SMPN 1 Slogohimo, HM.
Kepala Disdikbud Wonogiri, Siswanto mengatakan, berencana menarik HM ke kantor dinas. Atau istilahnya di-staf-kan. Hanya saja rencana itu baru akan diambil setelah ada kejelasan dan bukti bahwa oknum guru Bahasa Inggris itu melakukan tindakan tak terpuji seperti ditudingkan siswa dalam aksi demonya.
“Kami telah membentuk tim dan terjun ke lapangan. Tim mencari fakta dan mengklarifikasi, baik guru yang bersangkutan, siswa dan guru-guru lainnya. Kalau memang benar seperti yang disuarakan siswa ya kami tarik dulu berhenti mengajar,” kata dia, Senin (28/1/2019).
Dia mempersilakan aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Bahkan, dirinya mendorong agar para pihak berkoordinasi dengan pihak kepolisian secara transparan.
Dia menyebutkan, oknum guru tersebut pernah membuat ulah sewaktu mengajar di salah satu SMPN Kecamatan Puhpelem. Dinas kemudian mengambil tindakan, yakni memindahtugaskan ke SMPN 1 Slogohimo. Tapi setelah dipindah justru terjadi penolakan besar-besaran dari kalangan siswa. Aris Arianto