JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Dramatis, Kecelakaan Mobil Warga Karanganyar Gasak Teras Rumah dan Hancur Terbalik

Kondisi mobil yang kecelakaan dan terbalik. Foto/Humas Polda
   
Kondisi mobil yang kecelakaan dan terbalik. Foto/Humas Polda

PURBALINGGAKecelakaan tunggal terjadi di jalan raya Desa/Kecamatan Pengadegan Purbalingga, Jumat (25/1/2019) sore. Sebuah mobil sedan bernomor polisi R-7254-FC, keluar jalur dan menabrak teras rumah warga.

Anggota Polsek Pengadegan yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi TKP. Selanjutnya meminta keterangan pengemudi kendaraan dan sejumlah saksi. Kemudian anggota mendatangkan kendaraan derek untuk mengevakuasi mobil.

Kapolsek Pengadegan AKP Riyatnadi menjelaskan tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut. Sopir mobil sedan tidak mengalami luka.

Namun demikian mobil yang sempat masuk ke teras rumah mengakibatkan kerusakan pada atap rumah dan mobil juga mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Pengemudi mobil diketahui bernama Sujarwo (57) warga Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Sedangkan pemilik rumah yang terasnya rusak yaitu Sodri (42) warga Desa/Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

Berdasarkan keterangan pengemudinya, kejadian berawal saat dirinya melaju dari arah timur ke barat. Cuaca saat itu sedang hujan deras. Sampai di lokasi, pengemudi mengaku setir kendaraan sulit dikendalikan hingga kendaraan melaju ke arah kiri sampai keluar jalur. Mobil kemudian menabrak teras rumah warga dan terbalik.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

“Setelah kita datangkan mobil derek, kendaraan kemudian dievakuasi dari lokasi kejadian. Kendaraan dibawa ke bengkel untuk diperbaiki karena mengalami kerusakan,” kata Kapolsek dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Kapolsek menambahkan, atas kesepakatan kedua belah pihak kasus kecelakaan diselesaikan secara kekeluargaan dengan polsek sebagai mediator. Hasil kesepakapatan pengemudi kendaraan bersedia memperbaiki teras yang rusak akibat ditabrak mobil.

“Setelah dicapai kesepakatan, selanjutnya kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama sebagi bukti penyelesaian kasus kecelakaan,” pungkas kapolsek. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com