Beranda Daerah Semarang Gubernur Ganjar Pranowo Akan Hapuskan Syarat SKTM dalam PPDB di Jateng

Gubernur Ganjar Pranowo Akan Hapuskan Syarat SKTM dalam PPDB di Jateng

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai mendampingi Presiden RI dalam peresmian Jalan Tol Pemalang-Batang di Jembatan Kali Kuto perbatasan Kabupaten Batang dan Kendal, Kamis (20/12/2018). tribunjateng/Budi Susanto
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai mendampingi Presiden RI dalam peresmian Jalan Tol Pemalang-Batang di Jembatan Kali Kuto perbatasan Kabupaten Batang dan Kendal, Kamis (20/12/2018). tribunjateng/Budi Susanto

SEMARANG โ€“ Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mewacanakan penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Gagasan tersebut merupakan hasil evaluasi dalam sektor pendidikan Jawa Tengah 2018.

Dengan evaluasi tersebut Ganjar berharap dapat melahirkan sistem informasi pendidikan yang akuntabel.

Salah satunya soal penghapusan SKTM dalam PPDB.

โ€œSudah ada pengkajian dan penjajakan untuk memisahkan syarat SKTM dalam penerimaan (PPDB). Kalau tidak mampu ya kita kasih beasiswa,โ€ katanya, Jumat (4/1/2019).

Pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/SMK beberapa waktu lalu menuai masalah.

Muncul banyak SKTM palsu yang dibuat orang tua siswa agar anaknya mendapat tambahan nilai sehingga dapat diterima di sekolah favorit.

Baca Juga :  Bencana Angin Puting Beliung di Pati Rusak Ratusan Rumah Warga

Karena itu Ganjar mengambil langkah tegas untuk menghapus SKTM.

โ€œSKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah,โ€ katanya.

Ganjar menjelaskan, langkah yang dia ambil tersebut telah sepengetahuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

โ€œKarena memang yang mengatur semuanya dari pusat. Tapi setelah kejadian banyak kemarin itu, saya laporkan sama pak menteri, pak menteri bilang โ€˜kalau ada usulan silakan dimasukan. Kita akan menyesuaikan kondisi sosiologis, kami akan menyesuaikanโ€™,โ€ kata Ganjar.

Dia menambahkan kebijakan itu masih diterapkan sebatas untuk SMA, SMK dan SLB sesuai kewenangan provinsi.

Baca Juga :  Bencana Angin Puting Beliung di Pati Rusak Ratusan Rumah Warga

www.tribunnews.com