
SEMARANG – Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mewacanakan penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Gagasan tersebut merupakan hasil evaluasi dalam sektor pendidikan Jawa Tengah 2018.
Dengan evaluasi tersebut Ganjar berharap dapat melahirkan sistem informasi pendidikan yang akuntabel.
Salah satunya soal penghapusan SKTM dalam PPDB.
“Sudah ada pengkajian dan penjajakan untuk memisahkan syarat SKTM dalam penerimaan (PPDB). Kalau tidak mampu ya kita kasih beasiswa,” katanya, Jumat (4/1/2019).
Pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/SMK beberapa waktu lalu menuai masalah.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com